Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panduan Scan QR AHM Oil

barcode oli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Dikarenakan pasar yang cukup besar untuk peredaran parts dan Oli, banyak oknum – oknum yang memalsukan parts dan oli untuk mendaptkan keuntungan. Kualitas parts yang di buat oleh oknum – oknum tersebut tentu saja dibawah standard yang ditentukan sehingga berpotensi untuk merusak mesin motor.

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli oli AHM oil , yuk kita Simak tips untuk meghindari pemalsuan AHM Oil. Saat ini, AHM Oil telah mengadopsi teknologi terbaru berisi kode rahasia unik untuk memudahkan konsumen membedakan oli yang asli dan palsu.

  1. Pada body belakang AHM Oil terdpat QR Code yang disematkan di bagian kiri bawah badan oli.

  2. Gunakan Pemindai QR Code, dan disarankan untuk menggunakan Google Lens (Dapat di unduh di Playstore untuk android dan Appstore untuk IOS)

  3. Lakukan pemindaian dengan menggunakan Google Lens , dan ketuk Alamat yang keluar pada hasil pemindaian

  4. Untuk AHM Oil yang asli, akan mengarahkan ke Alamat AHM.TO  ,bila Alamat mengarah ke Alamat selain Alamat tersebut, dapat dipastikan bahwa oli tersebut tidak asli.

  5. Perlu diperhatikan, oknum oknum seringkali mengakali keadaan ini dengan cara antara lain: menggunakan Alamat yang mirip dengan AHM.TO,  seperti AHMTO.TO, AHM.TTO, AHMTO.id dan sebagai nya, maka lebih lebih amannya dilakukan pengamatan yang seksama terhadap Alamat yang dituju. Menggunakan QR Code asli yang diduplikasi, sehingga QR Code tersebut digunakan pada ribuan botol yang tentu akan di pindai oleh ribuan orang. Oleh karena itu, AHM Oil Menyediakan skema keamanan berupa QR Code hanya dapat dilakukan Scan sebanyak maksimal 5 kali untuk menghindari penggunaan berulang 1 QR Code untuk banyak Oli.

Untuk lebih detailnya, dalam verifikasi QR code, konsumen akan diberikan beberapa infomasi sesuai QR code yang di-scan :

  1. MengInformasikan ke-valid-an oli sebagai oli genuine

  2. Menginformasikan apabila oli sudah melebihi masa waktu 3 tahun sejak aktivasi di supplier oli dengan keterangan produk kadaluarsa.

  3. Menginformasikan data QR tidak dapat ditemukan, indikasi barang diragukan keasliannya, sehingga jaringan atau konsumen dapat melaporkannya.

  4. QR code hanya dapat di scan maksimal 5x dengan device berbeda, setelah itu akan muncul informasi keterangan bahwa QR telah melewati batas scan 5x

Dengan system keamanan untuk menjaga keaslian AHM OIL tersebut, konsumen diharapkan dapat mengetahui dan lebih waspada terhadap oli palsu yang beredar. Untuk mendapatkan jaminan keaslian komponen dan suku cadang sepeda motor lainnya, selalu lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di AHASS terdekat. Gunakan layanan booking servis dan layanan kunjung untuk servis bebas antri.

Manager Sparepart, Nehemia menyebutkan  bila ingin aman dan pastinya tidak tertipu beli oli palsu, maka sebaiknya membeli oli di bengkel resmi. Selain itu sepeda motor akan lebih awet serta tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan.

“Dengan menggunakan produk asli, Kalau mau aman, terjamin olinya asli, ya sebaiknya membeli oli di bengkel resmi, itu jelas olinya asli dari produsen yang bertanggung jawab,” ungkap Nehemia.

wartawan
HEN
Category

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.