Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panduan Scan QR AHM Oil

barcode oli
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Dikarenakan pasar yang cukup besar untuk peredaran parts dan Oli, banyak oknum – oknum yang memalsukan parts dan oli untuk mendaptkan keuntungan. Kualitas parts yang di buat oleh oknum – oknum tersebut tentu saja dibawah standard yang ditentukan sehingga berpotensi untuk merusak mesin motor.

Untuk menghindari kesalahan dalam membeli oli AHM oil , yuk kita Simak tips untuk meghindari pemalsuan AHM Oil. Saat ini, AHM Oil telah mengadopsi teknologi terbaru berisi kode rahasia unik untuk memudahkan konsumen membedakan oli yang asli dan palsu.

  1. Pada body belakang AHM Oil terdpat QR Code yang disematkan di bagian kiri bawah badan oli.

  2. Gunakan Pemindai QR Code, dan disarankan untuk menggunakan Google Lens (Dapat di unduh di Playstore untuk android dan Appstore untuk IOS)

  3. Lakukan pemindaian dengan menggunakan Google Lens , dan ketuk Alamat yang keluar pada hasil pemindaian

  4. Untuk AHM Oil yang asli, akan mengarahkan ke Alamat AHM.TO  ,bila Alamat mengarah ke Alamat selain Alamat tersebut, dapat dipastikan bahwa oli tersebut tidak asli.

  5. Perlu diperhatikan, oknum oknum seringkali mengakali keadaan ini dengan cara antara lain: menggunakan Alamat yang mirip dengan AHM.TO,  seperti AHMTO.TO, AHM.TTO, AHMTO.id dan sebagai nya, maka lebih lebih amannya dilakukan pengamatan yang seksama terhadap Alamat yang dituju. Menggunakan QR Code asli yang diduplikasi, sehingga QR Code tersebut digunakan pada ribuan botol yang tentu akan di pindai oleh ribuan orang. Oleh karena itu, AHM Oil Menyediakan skema keamanan berupa QR Code hanya dapat dilakukan Scan sebanyak maksimal 5 kali untuk menghindari penggunaan berulang 1 QR Code untuk banyak Oli.

Untuk lebih detailnya, dalam verifikasi QR code, konsumen akan diberikan beberapa infomasi sesuai QR code yang di-scan :

  1. MengInformasikan ke-valid-an oli sebagai oli genuine

  2. Menginformasikan apabila oli sudah melebihi masa waktu 3 tahun sejak aktivasi di supplier oli dengan keterangan produk kadaluarsa.

  3. Menginformasikan data QR tidak dapat ditemukan, indikasi barang diragukan keasliannya, sehingga jaringan atau konsumen dapat melaporkannya.

  4. QR code hanya dapat di scan maksimal 5x dengan device berbeda, setelah itu akan muncul informasi keterangan bahwa QR telah melewati batas scan 5x

Dengan system keamanan untuk menjaga keaslian AHM OIL tersebut, konsumen diharapkan dapat mengetahui dan lebih waspada terhadap oli palsu yang beredar. Untuk mendapatkan jaminan keaslian komponen dan suku cadang sepeda motor lainnya, selalu lakukan pemeriksaan dan perawatan rutin di AHASS terdekat. Gunakan layanan booking servis dan layanan kunjung untuk servis bebas antri.

Manager Sparepart, Nehemia menyebutkan  bila ingin aman dan pastinya tidak tertipu beli oli palsu, maka sebaiknya membeli oli di bengkel resmi. Selain itu sepeda motor akan lebih awet serta tidak terjadi hal-hal  yang tidak diinginkan.

“Dengan menggunakan produk asli, Kalau mau aman, terjamin olinya asli, ya sebaiknya membeli oli di bengkel resmi, itu jelas olinya asli dari produsen yang bertanggung jawab,” ungkap Nehemia.

wartawan
HEN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.