Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Disiplinkan Diri Sebelum Mendisiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ KUNKER - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat kunjungan kerja di Buleleng.
 
balitribune.co.id | Buleleng - Untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kuncinya adalah disiplin. Terutama kepada aparat yang bertugas di lapangan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan, namun yang paling utama adalah bagaimana mendisiplinkan diri untuk tetap menjaga imunitas/daya tahan tubuh dan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
 
Demikian ditegaskan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara, di sela kunjungan kerja (kunker) saat memberikan pengarahan di hadapan para prajurit Yonif Raider 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW), Kodim 1609/Buleleng, Kompi A Yonzipur 18/Yudha Karya Raksaka (YKR), Denkesyah Singaraja, Denpal Singaraja, Dodiklatpur dan Secata Rindam IX/Udayana, akhir pekan lalu, bertempat di Mako Yonif Raider 900/SBW, Singaraja.
 
Sebagai pejabat baru, Jenderal Kurnia Dewantara berjanji akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab Pangdam sebelumnya, (Majen TNI Benny Susianto, SIP). "Saya minta bersama rekan prajurit untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab di Kodam IX/Udayana. Mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana," harap Pangdam, seraya menegaskan, seorang Panglima harus hadir di tengah-tengah prajurit yang dibanggakan.
 
Sebagai bagian dari keluarga besar, Pangdam mengajak semua pihak untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan suasana kerja yang menyenangkan, sehingga harus selalu saling asah, asih, dan asuh. “Kita harus bangga dan cinta sebagai warga Udayana, sehingga kita selalu berbuat yang terbaik untuk Udayana," katanya.
 
Secara khusus kepada seluruh prajurit Yonif Raider 900/SBW, Pangdam menyampaikan bahwa Yonif Raider 900/SBW saat ini mendapat kehormatan melaksanakan tugas Operasi Pegamanan Wilayah Perbatasan (Pamtas). “Kalian harus selalu bangga sebagai pasukan raider dan sebagai pasukan pemukul Kodam IX/Udayana. Oleh karenanya, kalian harus selalu menyiapkan diri dan mengasah diri untuk siap digerakkan kapan saja,” perintah Pangdam.
 
Dalam waktu bersamaan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) IX/Udayana Tanty Kurnia Dewantara juga memberikan pengarahan kepada para pengurus dan anggota Persit KCK Yonif Raider 900/SBW dan Kodim 1609/Buleleng, yang intinya menyampaikan, agar tidak pernah meremehkan protokol kesehatan. Karena peran utamanya sebagai benteng dalam keluarga untuk menjaga anak-anak beserta suami di rumah. "Bila tidak ada kegiatan penting, lebih baik membuat kegiatan yang tidak melibatkan orang banyak," sarannya.
 
Saat ini katanya, di era milenial banyan orang menggunakan gadget, sehingga sebagai istri prajurit harus memahami etika dalam bermedia sosial, termasuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan gadget, karena ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya.
 
Serangkaian kunker di wilayah Bali Utara, selain memberikan pengarahan dan peninjauan Markas Yonif Raider 900/SBW, Pangdam didampingi rombongan juga berkunjung di Kodim 1609/Buleleng yang disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Forkopimda Kabupaten Buleleng.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP,  mengatakan, Pangdam merasa bangga mendapatkan kepercayaan dari pimpinan untuk bisa bertugas di Pulau Dewata dan dalam seminggu ini berupaya untuk turun ke lapangan, sambil memperkenalkan diri. Hal ini dimaksudkan supaya segera bisa menyesuaikan dan bisa berkeliling di beberapa satuan untuk memastikan persiapan satuannya dalam rangka melaksanakan tugas pokok Kodam IX/Udayana.
 
Sebelumnya, Pangdam bersama rombongan juga mengunjungi Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, Kodim 1617/Jembrana, Mako Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara (GN). Untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, Pangdam juga menyampatkan waktu meninjau Pelabuhan Penyebrangan ASDP Gilimanuk dan disambut oleh para pejabat Pemkab Jembrana.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.