Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IV/Diponegoro - Periksa 20 Oknum Calo

PRASIS -- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi (kiri) saat menjelaskan proses penerimaan anggota TNI kepada para orangtua Prasis Gelombang I dan II tahun 2015,

Semarang, Bali Tribune

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengembalikan uang Rp366 juta kepada 9 orangtua Prajurit Siswa (Prasis), terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI-AD Gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, kemarin.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Zainul Bahar menjelaskan, jumlah nominal itu belum keseluruhan. “Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” ujar Kapendam.

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis antara Rp25 juta hingga Rp100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai ke akar-akarnya,” tegas Zainul.

Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengatakan, selama ini masih ada orang beranggapan bahwa untuk menjadi seorang prajurit TNI butuh dana ratusan juta. “Persepsi tersebut merugikan institusi TNI. Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Pangdam Jaswandi mengimbau agar para orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI yang memberikan janji atau iming-iming mampu meluluskan calon prajurit dengan imbalan biaya tertentu. Menurut jenderal bintang dua itu, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Kami tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepadsa siapapun, jika ditemukan ada calo dalam proses penerimaan calon anggota TNI. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” ancam Jaswandi, seraya menyarankan agar para orangtua Prasis segera melaporkannya, apabila ada oknum menawarkan jasa dan menjanjikan mampu meloloskan Prasis.

Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer. “Kami ingin para orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK Gelombang I dan II 2015,” harapnya, sembari menuturkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes juga harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.