Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IV/Diponegoro - Periksa 20 Oknum Calo

PRASIS -- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi (kiri) saat menjelaskan proses penerimaan anggota TNI kepada para orangtua Prasis Gelombang I dan II tahun 2015,

Semarang, Bali Tribune

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengembalikan uang Rp366 juta kepada 9 orangtua Prajurit Siswa (Prasis), terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI-AD Gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, kemarin.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Zainul Bahar menjelaskan, jumlah nominal itu belum keseluruhan. “Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” ujar Kapendam.

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis antara Rp25 juta hingga Rp100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai ke akar-akarnya,” tegas Zainul.

Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengatakan, selama ini masih ada orang beranggapan bahwa untuk menjadi seorang prajurit TNI butuh dana ratusan juta. “Persepsi tersebut merugikan institusi TNI. Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Pangdam Jaswandi mengimbau agar para orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI yang memberikan janji atau iming-iming mampu meluluskan calon prajurit dengan imbalan biaya tertentu. Menurut jenderal bintang dua itu, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Kami tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepadsa siapapun, jika ditemukan ada calo dalam proses penerimaan calon anggota TNI. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” ancam Jaswandi, seraya menyarankan agar para orangtua Prasis segera melaporkannya, apabila ada oknum menawarkan jasa dan menjanjikan mampu meloloskan Prasis.

Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer. “Kami ingin para orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK Gelombang I dan II 2015,” harapnya, sembari menuturkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes juga harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.