Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam IV/Diponegoro - Periksa 20 Oknum Calo

PRASIS -- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi (kiri) saat menjelaskan proses penerimaan anggota TNI kepada para orangtua Prasis Gelombang I dan II tahun 2015,

Semarang, Bali Tribune

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengembalikan uang Rp366 juta kepada 9 orangtua Prajurit Siswa (Prasis), terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI-AD Gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, kemarin.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Zainul Bahar menjelaskan, jumlah nominal itu belum keseluruhan. “Kemungkinan lebih dari Rp366 juta. Saat ini, masih ada sekitar 20 oknum anggota maupun calo yang kami periksa,” ujar Kapendam.

Zainul membeberkan, kisaran dana yang diminta calo dari tiap orangtua Prasis antara Rp25 juta hingga Rp100 juta. “Pengungkapan kasus calo ini berkat informasi dari pihak orangtua Prasis. Kami berharap, masih ada laporan serupa agar praktik calo ini dapat kami libas sampai ke akar-akarnya,” tegas Zainul.

Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengatakan, selama ini masih ada orang beranggapan bahwa untuk menjadi seorang prajurit TNI butuh dana ratusan juta. “Persepsi tersebut merugikan institusi TNI. Kepanitiaan seleksi sangat ketat, tak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Pangdam Jaswandi mengimbau agar para orangtua Prasis tak tergiur jasa calo atau oknum TNI yang memberikan janji atau iming-iming mampu meluluskan calon prajurit dengan imbalan biaya tertentu. Menurut jenderal bintang dua itu, untuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Kami tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepadsa siapapun, jika ditemukan ada calo dalam proses penerimaan calon anggota TNI. Terlebih yang menjadi calo adalah oknum TNI,” ancam Jaswandi, seraya menyarankan agar para orangtua Prasis segera melaporkannya, apabila ada oknum menawarkan jasa dan menjanjikan mampu meloloskan Prasis.

Laporan bisa ditujukan langsung ke pihak Polisi Militer. “Kami ingin para orangtua Prasis tak sampai kena tipu, seperti yang baru saja dialami Secata PK Gelombang I dan II 2015,” harapnya, sembari menuturkan, proses penerimaan anggota TNI melalui tahap seleksi dan tes juga harus memenuhi syarat, serta lulus tahapan seleksi dari tingkat daerah sampai pusat.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.