Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Lantik 400 Prajurit Tamtama TNI AD

Bali Tribune/ Mayjen TNI Kurnia Dewantara
Balitribune.co.id | Singaraja -  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara  melantik 400 prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) di Lapangan Chandradimuka, Secata Rindam IX/Udayana, Singaraja, Sabtu (24/10). Ratusan prajurit TNI muda yang sebagian besar merupakan anak petani itu dinyatakan berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik dan layak dilantik untuk menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada).
 
"Semoga pangkat yang baru saja melekat beserta ilmu keterampilan yang telah diberikan di lembaga pendidikan Rindam IX/Udayana ini menjadi kebanggaan dan dapat dijadikan bekal untuk menempuh pendidikan lanjutan sesuai kecabangan masing-masing," harap Pangdam dalam amanatnya pada Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang-I/TA 2020.
 
Setelah dilantik menjadi Tamtama TNI AD, tentu merubah status dan mengalami peralihan dari kehidupan sipil ke dalam kehidupan militer. "Peralihan ini tidak sekadar ditempuh dengan pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan serta tempaan fisik yang cukup berat, tetapi yang lebih penting yaitu perubahan sikap, mental, dan jati diri menjadi seorang prajurit," jelas Pangdam.
 
Adanya perubahan sikap dan mental tentunya akan terjadi penyesuaian diri berupa pola pikir dan pola tindak sebagai Tamtama TNI AD yang dibanggakan. "Untuk itu, saya berpesan, hendaknya kebanggaan tersebut dapat dijadikan modal untuk memotivasi diri dalam rangka menghadapi pendidikan lanjutan sesuai kecabangan masing-masing," ujar Pangdam.
 
Kegiatan Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang-I/TA 2020 ini berlangsung selama 5 bulan (20 minggu), sejak dibuka pada 8 Juni 2020 silam. Kemudian ratusan prajurit Tamtama tersebut akan menempuh pendidikan lanjutan selama 3 bulan sesuai dengan kecabangan masing-masing. Turur hadir dalam acara tersebut, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Dr Arudji Anwar, SH, MH, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, beberapa Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, Ketua Persit KCK PD IX/Udayana beserta pengurus, Wakapolres Buleleng dan Bupati Buleleng yang diwakili Asisten I Pemkab Buleleng, serta undangan terkait lainnya.
 
Selanjutnya, Pangdam beserta rombongan melakukan Re-Opening Rumah Sakit (RS) Tingkat IV Singaraja, yang berada di Jalan Ngurah Rai 70, Br Jawa, Singaraja. Pangdam berharap, pasca direnovasi RS Tingkat IV Singaraja ini ke depan dapat meningkatkan pelayanannya kepada para prajurit, PNS, KBT, maupun masyarakat. Kemudian, didampingi Ketua Persit KCK PD IX/Udayana, Kakesdam, Kazidam IX/Udayana juga Dandenkesyah 09.04.03 Singaraja, Pangdam meresmikan gedung bangunan baru secara simbolis yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta peninjauan renovasi gedung tersebut. 
wartawan
Djoko Moeljono

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.