Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panitia Pemungutan Suara se-Kota Denpasar Dilantik

Bali Tribune/ PPS- Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Selasa (24/1/2023).



Balitribune.co.id | Denpasar - Pelantikan, pengucapan sumpah (janji) dan penandatanganan Pakta Integritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 se-Kota Denpasar diikuti 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Selasa (24/1/2023). Dari 129 PPS, terdiri dari 25 orang Calon PPS perempuan dan 104 calon PPS laki-laki yang terpilih.

 
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh undangan yang terdiri dari Forkompinda, Bawaslu, Majelis Desa Adat, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, Panitia Pemilihan Kecamatan se-kota Denpasar dan PPS yang baru dilantik.
 
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan seluruh Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 harus memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi serta memiliki keyakinan akan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh Badan Adhoc penyelenggara Pemilu 2024 meneriakkan yel-yel “Integritas, Tuntas, Loyalitas, Tanpa Batas, Pemilu, Sukses”.
 
“KPU Kota Denpasar berharap dengan telah dilaksanakannya pelantikan PPS sebagai penyelenggara di tingkat desa/kelurahan pada Pemilu Tahun 2024 akan dapat terlaksananya tahapan Pemilu berikutnya, dalam pembentukan petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) yang pendaftarannya pada 26 Januari 2023 sampai nanti akan dilakukan pelantikannya pada 6 Februari 2023,” kata Arsa Jaya.
 
Sedangkan sebanyak 20 panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) juga bergabung mengikuti pemberian bimbingan teknis (bimtek).
 
Sementara Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan menekankan seluruh penyelenggara agar memegang teguh prinsip dan integritas sebagai penyelenggaraan serta satu komando secara hirarki dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024.
 

“Seluruh anggota KPU Kota Denpasar mengawal kegiatan dari awal hingga akhir sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan  lancar. Terutama seluruh penyelenggara agar memegang teguh prinsip dan integritas dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

wartawan
YPA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.