Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panjat Pohon Beringin Sakral, Bule asal Australia Dipulangkan

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarPasca viral di media sosial, Kemenkumham Bali memeriksa bule asal Australia yang memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, Kediri Tabanan, Bali. Samuel Lockton (SL), bule tersebut diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, SL diamankan oleh Polsek Kediri Polres Tabanan sebelum diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Yang bersangkutan mengakui dirinya lah yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Senin (13/6).

Samuel juga mengakui, sebelumnya pernah dua kali memanjat pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok. Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksi sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.

"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.

Menurut Anggiat, WNA itu telah meminta maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin (13/6) siang.

"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," tukasnya.

SL masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. Ia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) untuk berlibur di Bali.

Kepada petugas yang memeriksa, SL mengaku tidak mengetahui ulahnya mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai aturan yang ada di Bali.

"Dia tidak punya maksud melecehkan budaya Bali dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Bali," kata Anggiat.

Dia menambahkan, pihaknya akan perintahkan SL untuk meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama di Bali.

“Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama di sini," tegasnya. 

wartawan
RED
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.