Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung saat rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Sekretaris Pansus I Made Suwardana dan anggota Pansus I Made Retha serta Nyoman Sudana.

Penyerapan aspirasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Tim Naskah Akademik Universitas Udayana, Desa Wisata, Listibya, PHRI, perbekel dan lurah, hingga perwakilan seniman se-Kabupaten Badung. Graha mengatakan masukan dari para pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang disusun mampu menjawab persoalan yang dihadapi pelaku seni dan budaya, sekaligus memberikan perlindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pelayanan.

Salah satu persoalan yang mengemuka yakni kesejahteraan seniman, termasuk honor pementasan di hotel yang dinilai masih rendah serta minimnya dukungan ketika seniman mendapat undangan tampil ke luar daerah. Menurut Graha, pemerintah perlu hadir melalui regulasi untuk memberikan perlindungan sekaligus memperkuat sinergi antara pelaku seni dengan sektor pariwisata.

Pansus juga membahas perlunya penguatan peran Majelis Kebudayaan Bali sebagai wadah koordinasi dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya lokal. Selain itu, ketentuan sanksi dalam raperda diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan seni, termasuk pertunjukan yang melanggar etika, moral, adat, maupun penggunaan unsur seni dan keagamaan yang tidak pada tempatnya. Sanksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga rekomendasi pencabutan izin bagi pelanggaran berulang.

Usai penyerapan aspirasi, Pansus akan melakukan pembahasan internal bersama OPD terkait, di antaranya Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Badung. Pembahasan akan merangkum seluruh masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan materi raperda sebelum dibawa ke tahapan berikutnya.

Pansus DPRD Badung menargetkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya tersebut dapat dirampungkan hingga disahkan melalui Sidang Paripurna dalam waktu sekitar dua bulan. Graha menyebut masukan yang disampaikan dalam rapat secara umum mendapat respons positif dari peserta dan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi. 

wartawan
ANA
Category

Samsat “Drive Thru” Ubung Siap Diluncurkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar segera menghadirkan layanan Samsat “Drive Thru” di kawasan Terminal Ubung yang ditargetkan meluncur pada akhir Desember 2026. Inovasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cepat tanpa perlu mengantre di dalam kantor pelayanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Pastikan Proyek RKB Tepat Waktu

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026 di SMP Negeri 5 Denpasar, Kamis (5/11/2026). Monev kali ini difokuskan untuk meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta sarana prasarana utilitas sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Badung Soroti Krisis Air, Kemacetan hingga Banjir, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari krisis air bersih di Badung Selatan, kemacetan, banjir, hingga keamanan kawasan pariwisata. Berbagai catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bangkitkan Geliat Seni Daerah, Badung Gelar Festival Seni dan Budaya Selama 13 Hari

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Festival Seni dan Budaya XV selama 13 hari mulai, 4-16 November 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan kembali geliat seni daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.