Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

raker DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Jajaran Pansus II DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif membahas Ranperda RPJMD dan Penataan Banjar Dinas pada Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Penekanan ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang membahas rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang RPJMD Tabanan 2025-2029 pada Rabu (2/7). “Kami ingin Data Presisi jadi acuan seluruh kebijakan dan kegiatan OPD atau organisasi perangkat daerah (dinas/badan) agar program (pembangunan) lebih tepat sasaran, efisien, dan terhindar dari pemborosan,” kata Omardani usai memimpin rapat kerja tersebut.

Omardani yang juga Ketua Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan memberi contoh mengenai pengembangan potensi unggulan suatu wilayah yang terdata pada Data Presisi. Potensi itu mesti digarap secara maksimal oleh masing-masing OPD di Pemkab Tabanan. Menurutnya, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan pendekatan data ini perlu dilakukan untuk kepentingan jangka panjang. Terlebih masa berlaku rencana pembangunan sebuah wilayah ada yang menengah bahkan ada yang mencapai 20 tahun atau jangka panjang. “Termasuk untuk penyusunan PJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” tukasnya.

Terkait pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2029, Omardani menyebutkan pihaknya berupaya merampungkan pembahasannya paling lama hingga pertengahan Juli 2025 ini. Termasuk dengan pembahasan Ranperda Penataan Banjar Dinas yang juga menjadi tugas Pansus II. Khusus untuk RPJMD, sambungnya, batas waktu penetapan sesuai undang-undang adalah 40 hari setelah rancangan awal atau ranwal yakni sebelum 10 Juli 2025. 

wartawan
JIN
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.