Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus KLA Gelar Serap Aspirasi

Ranperda
Pansus KLA DPRD Badung menggelar serap aspirasi, Senin (6/6).

Mangupura, Bali Tribune

Pansus Kabupaten Layak Anak (KLA) DPRD Badung menggelar serap aspirasi dengan pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan tokoh-tokoh masyarakat Badung, Senin (6/6) di kantor DPRD Badung. Serap aspirasi ini digelar untuk menyempurnakan draf Rancangan Perda KLA yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Badung.

Serap aspirasi dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta. Hadir seluruh pimpinan dan anggota Pansus KLA, Asisten I Setda Badung IB Yoga Segara, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak IA Indah Gustari, Kasatpol PP Ketut Martha, Kepala Kesbangpolimas Nyoman Suwendi, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi, Camat dan Perbekel se-Badung serta Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Sunarta dalam sambutannya mengatakan serap aspirasi ini penting untuk menyempurnakan draf Ranperda KLA yang sedang dibahas oleh Pansus KLA DPRD Badung. Dengan serap aspirasi ini, Sunarta berharap produk hukum yang digodok dewan bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan KLA. “Serap aspirasi ini kami harapkan bisa menyempurnakan Ranperda (Ranperda KLA) yang sedang dibahas pansus,” kata Sunarta.

Sementara Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Badung, IA Indah Gustari yang memaparkan naskah akademik Ranperda KLA menerangkan bahwa Ranperda ini disusun untuk pemenuhan hak-hak anak. KLA ini menurutnya akan terbentuk apabila masyarakat, dunia usaha dan pemerintah melaksanakan pemenuhan hak anak secara bersama-sama. “Tujuan Ranperda ini adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan jadi acuan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Ranperda KLA ini juga dirancang untuk menjamin hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang. Menciptakan rasa aman dan bersahabat bagi anak serta melindungan hak anak dari ancaman sosial yang berkembang di masyarakat. “Penyusunan ranperda ini salah satunya untuk menerbitkan produk hukum untuk pemenuhan hak-hak anak,” tegasnya.

Pemkab Badung sendiri, lanjut Indah pemenuhan hak anak sudah dilakukan dengan melibatkan SKPD dan masyarakat serta telah didukung oleh anggaran responsif anak. “Produk hukum ini sangat diperlutkan untuk melindungi hak anak. Karena banyak sekali kasus yang membelit hak anak termasuk eksploitasi anak,” beber Indah.

Dan untuk mewujudkan KLA, mantan Kabag Keuangan Setda Badung ini berharap semua pihak ikut berperan termasuk desa. “Program inovatif anak ini kami harap tidak  hanya di SKPD tapi juga dari desa. Dan kalau desa ikut mendukung ini maka bisa dikatakan Kabupaten Layak Anak,” katanya sembari menambahkan bahwa Pemkab Badung juga akan menyiapkan tempat untuk pengaduan hak anak, meliputi petugas psikiater, psikolog dan pendamping hukum.

Disisi lain dalam serap aspirasi itu, Dirut RSUD Mangusada dr Bintang Suryadi berharap di Badung ada RS sayang anak. Ini penting menurutnya untuk memberi pelayanan khusus bagi anak. “TK sayang anak, Pustu sayang anak dan Puskesmas sayang sudah ada. Tapi yang belum ada di draf Ranperda itu RS sayang anak. Kami harap RS sayang anak juga dibentuk,” harapnya.

RS sayang anak ini, menurut dr Bintang sangat penting  agar anak yang dirawat di RS merasa nyaman. “Kalau di RSUD kami sudah siapkan ruang khusus anak dengang AC dan dinding lukisan. Dan kami juga punya program mendongeng untuk mempercepat pemulihan kesehatan anak,” katanya.

Sementara Kasatpol PP Ketut Martha mengusulkan agar penulisan draf Ranperda konsisten. Sejauh ini, mantan Kabag Hukum ini menilai sejumlah pasal dalam draf masih ada yang tumpang tindih dan dobel. “Karena ini menyusun produk hukum, saya hanya minta penulisannya konsisten,” timpalnya.

Sementara Ketua Pansus KLA, Ni Luh Gede Mediastuti mengaku akan mengakomodir usulan dan aspirasi yang disampaikan SKPD dan elemen masyarakat. “Aspirasi ini kita akan bahas di tingkat pansus untuk penyempurnaan Ranperda,” pungkas anggota Komisi IV ini.

wartawan
I Made Darna

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.