Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

Pansus trap
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP saat lakukan sidak ke Nusa Penida, Klungkung

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), dan dihadiri unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perizinan, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta BPN Klungkung. Turut mendampingi pula jajaran DPRD Klungkung.

Usai meninjau langsung area proyek yang telah mencapai 70 persen pengerjaan, Pansus TRAP menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan lift kaca tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Lokasi ini masuk kawasan mitigasi bencana dan sempadan pantai. Jadi secara hukum tidak boleh ada pembangunan skala besar,” tegas Made Supartha di lokasi.

Ia menambahkan, izin yang dikeluarkan untuk proyek tersebut juga berpotensi bermasalah. “Kalau terbukti izin keluar tidak sesuai aturan, penerbit izinnya pun bisa kena pidana,” ujarnya.

Temuan itu diperkuat oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang menyebut proyek tersebut melanggar dua hal krusial. Pertama, berada di kawasan perlindungan setempat; kedua, menyalahi batas sempadan pantai. “Padahal dalam izinnya hanya untuk pemanfaatan tebing. Jadi proyek ini harus dihentikan,” kata Dharmadi sambil memimpin pemasangan garis “Pol PP Line” di area crane proyek.

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP), I Komang Suantara, yang menjadi mitra lokal investor asal Tiongkok, tetap bersikukuh bahwa pembangunan lift kaca senilai Rp200 miliar itu telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, izin proyek telah terbit sejak 2023, lengkap dengan hasil kajian lingkungan dan uji kekuatan tanah. “Kami mengacu pada Perda RTRW terbaru dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.

Lift kaca tersebut, kata Komang Suantara, dirancang untuk mempermudah akses wisatawan dari atas tebing menuju pantai, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan Pansus DPRD Bali dan Satpol PP untuk menutup sementara pembangunan. “Kami akan menunggu hasil evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat—terutama warga Banjar Karang Dawa—telah memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut setelah melalui beberapa kali sosialisasi.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal dokumen perizinan resmi. “Kalau urusan izin, itu langsung investor yang mengurus ke pemerintah pusat,” katanya.

Kini, nasib proyek yang sempat viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan Pansus TRAP dan aparat penegak hukum.

Masih di hari yang sama, tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali juga menyisir usaha wisata ekstrem “Bungee Jumping Extreme Park Bali” yang berada di kawasan tebing Desa Bunga Mekar.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, menegaskan bahwa aktivitas bungee jumping tersebut ditutup sementara karena ditemukan sejumlah izin yang belum lengkap. “Banyak izin yang bolong-bolong. Berdasarkan Perda RTRW, minimal jarak aman 100 meter dari tebing. Jadi hentikan dulu kegiatan sampai izin lengkap,” ujarnya, seraya menegaskan, semua kegiatan pariwisata harus sesuai zonasi dan regulasi yang ada. Jangan sampai keindahan alam Bali dikorbankan demi proyek yang tidak tertib izin.

Selain itu, kondisi tebing di lokasi juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung. “Tebingnya tampak retak dan tidak permanen. Kalau terjadi korban, siapa yang bertanggung jawab?” kata Supartha.

Elvira, PIC Extreme Park Bali, mengaku menghormati keputusan penghentian sementara tersebut. Ia menyebutkan bahwa usaha yang dimiliki investor asal Rusia dan Belarus itu mulai beroperasi sejak 2023 dan baru ramai dikunjungi awal 2024. “Kami akan melengkapi semua dokumen yang diminta,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.