Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

Pansus trap
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP saat lakukan sidak ke Nusa Penida, Klungkung

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), dan dihadiri unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perizinan, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta BPN Klungkung. Turut mendampingi pula jajaran DPRD Klungkung.

Usai meninjau langsung area proyek yang telah mencapai 70 persen pengerjaan, Pansus TRAP menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan lift kaca tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Lokasi ini masuk kawasan mitigasi bencana dan sempadan pantai. Jadi secara hukum tidak boleh ada pembangunan skala besar,” tegas Made Supartha di lokasi.

Ia menambahkan, izin yang dikeluarkan untuk proyek tersebut juga berpotensi bermasalah. “Kalau terbukti izin keluar tidak sesuai aturan, penerbit izinnya pun bisa kena pidana,” ujarnya.

Temuan itu diperkuat oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang menyebut proyek tersebut melanggar dua hal krusial. Pertama, berada di kawasan perlindungan setempat; kedua, menyalahi batas sempadan pantai. “Padahal dalam izinnya hanya untuk pemanfaatan tebing. Jadi proyek ini harus dihentikan,” kata Dharmadi sambil memimpin pemasangan garis “Pol PP Line” di area crane proyek.

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP), I Komang Suantara, yang menjadi mitra lokal investor asal Tiongkok, tetap bersikukuh bahwa pembangunan lift kaca senilai Rp200 miliar itu telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, izin proyek telah terbit sejak 2023, lengkap dengan hasil kajian lingkungan dan uji kekuatan tanah. “Kami mengacu pada Perda RTRW terbaru dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.

Lift kaca tersebut, kata Komang Suantara, dirancang untuk mempermudah akses wisatawan dari atas tebing menuju pantai, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan Pansus DPRD Bali dan Satpol PP untuk menutup sementara pembangunan. “Kami akan menunggu hasil evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat—terutama warga Banjar Karang Dawa—telah memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut setelah melalui beberapa kali sosialisasi.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal dokumen perizinan resmi. “Kalau urusan izin, itu langsung investor yang mengurus ke pemerintah pusat,” katanya.

Kini, nasib proyek yang sempat viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan Pansus TRAP dan aparat penegak hukum.

Masih di hari yang sama, tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali juga menyisir usaha wisata ekstrem “Bungee Jumping Extreme Park Bali” yang berada di kawasan tebing Desa Bunga Mekar.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, menegaskan bahwa aktivitas bungee jumping tersebut ditutup sementara karena ditemukan sejumlah izin yang belum lengkap. “Banyak izin yang bolong-bolong. Berdasarkan Perda RTRW, minimal jarak aman 100 meter dari tebing. Jadi hentikan dulu kegiatan sampai izin lengkap,” ujarnya, seraya menegaskan, semua kegiatan pariwisata harus sesuai zonasi dan regulasi yang ada. Jangan sampai keindahan alam Bali dikorbankan demi proyek yang tidak tertib izin.

Selain itu, kondisi tebing di lokasi juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung. “Tebingnya tampak retak dan tidak permanen. Kalau terjadi korban, siapa yang bertanggung jawab?” kata Supartha.

Elvira, PIC Extreme Park Bali, mengaku menghormati keputusan penghentian sementara tersebut. Ia menyebutkan bahwa usaha yang dimiliki investor asal Rusia dan Belarus itu mulai beroperasi sejak 2023 dan baru ramai dikunjungi awal 2024. “Kami akan melengkapi semua dokumen yang diminta,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.