Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

DPRD Bali
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak, Rabu (17/9/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Temuan mereka berupa bangunan pabrik material konstruksi yang diduga berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan mangrove memicu tanda tanya besar soal tata ruang hingga dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku heran melihat adanya sertifikat tanah di kawasan yang semestinya dilindungi. “Baru sekarang saya lihat ada sertifikat tanah di kawasan Tahura. Jelas ada yang tidak beres,” ujarnya tegas, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

Pansus menduga alih fungsi kawasan Tahura yang diurug dan dipenuhi bangunan tanpa izin ikut memperparah banjir bandang yang melanda Bali Selatan beberapa waktu lalu. Kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan industri dan permukiman.

BPN: Bukan Kawasan Hutan, Status Sah atas Nama WNI

Menanggapi polemik tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Provinsi Bali langsung turun tangan. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, I Made Herman Susanto, yang dihubungi melalui selulernya, Sabtu (20/9) menyatakan pihaknya bersama Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, telah meninjau langsung lokasi pada Jumat, 19 September 2025. “Berdasarkan hasil verifikasi, tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama WNI asal Bali sejak 2017 seluas 3.050 m². Statusnya sah dan sudah diwariskan,” jelas Herman.

Tahura

foto: Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Provinsi Bali, I Made Herman Susanto

Ia menambahkan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2021 dan RDTR WP Selatan (Perwali No. 8 Tahun 2023), lahan itu masuk dalam kawasan perdagangan, jasa, dan industri. Pengecekan peta juga menunjukkan lahan tersebut tidak berada di dalam kawasan Tahura, bahkan batas-batasnya masih terpasang dengan jelas. Hal ini juga sudah dikonfirmasi Dinas Kehutanan dan pihak pengelola Tahura.

Meski demikian, Herman mengakui adanya dugaan aktivitas industri tanpa izin di atas lahan tersebut. Gudang dan kantor yang dipakai oleh salah satu perusahaan tersebut kini telah disegel aparat, dan aktivitas usaha berhenti sementara.

Dari keterangan warga sekitar, gudang tersebut disebut-sebut milik WNA asal Rusia. Namun, data resmi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN menegaskan kepemilikan masih atas nama WNI, yakni enam orang ahli waris. “Tidak ada catatan kepemilikan oleh orang asing. Jika ada keterlibatan WNA, kemungkinan berupa sewa menyewa, bukan kepemilikan,” jelas Herman.

BPN mengimbau masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi. “Kami tegaskan tidak ada data kepemilikan asing. Semua masih tercatat sah atas nama WNI,” tandasnya.

Map

foto: Mapping Kawasan Tahura dan Kawasan Industri (sumber: BPN Provinsi Bali)

Di sisi lain, DPRD Bali menegaskan tidak akan tinggal diam. Pansus TRAP berkomitmen mengawal penegakan hukum, mengevaluasi seluruh izin, serta mengamankan Tahura dari oknum yang merusak lingkungan.

“Alih fungsi Tahura jelas berdampak pada lingkungan, termasuk banjir bandang yang terjadi. Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas,” ujar Supartha.

Seperti diketahui Pansus saat ini tengah menggodok pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW
Category

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.