Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

dewan Bali
Bali Tribune / PANSUS - Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, SH., MH., yang didampingi Sekretaris Pansus Dr. Somvir serta jajaran anggota lainnya, secara terbuka mempertanyakan legalitas penguasaan lahan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan fakta lapangan, terdapat sedikitnya 21 kepala keluarga yang tinggal di kawasan itu, dengan masa hunian yang bervariasi—mulai dari 30 tahun hingga lebih dari 50 tahun. Bahkan, sebagian warga lahir dan besar di lokasi tersebut.

“Ini fakta di lapangan. Ada warga yang sudah tinggal 50 tahun, ada yang lahir di sana dan kini berusia 40 tahun. Mereka membangun rumah, tempat ibadah, dan hidup menetap. Pertanyaannya, bagaimana mungkin lahan seluas enam hektare ini terus dianggap bersih dari penguasaan masyarakat?” tegas Supartha dalam rapat.

Ia juga menyoroti keberadaan SKGB atau eks-HGB Nomor 44 yang disebut-sebut berkaitan dengan PT Bali Handara sebelum kemudian beralih. Menurutnya, perlu penjelasan utuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sejarah hak atas tanah tersebut, termasuk masa berlaku, proses perpanjangan, serta apakah syarat-syarat perpanjangan benar-benar dipenuhi.

Supartha mengingatkan bahwa dalam regulasi pertanahan, hak atas tanah negara—termasuk HGB—memiliki kewajiban pemanfaatan. Jika dalam jangka waktu tertentu, yakni dua tahun, tidak ada kegiatan pembangunan fisik sebagaimana peruntukannya, maka negara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan hak.

“Kalau diperpanjang, syaratnya jelas: harus ada kegiatan pembangunan nyata, bukan hanya administrasi di atas meja. Kalau tidak dibangun, lalu apa kontribusinya bagi negara dan masyarakat?” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan mengapa permohonan masyarakat yang telah lama mengajukan legalisasi atau pengakuan atas tanah yang mereka tempati justru tidak pernah dikabulkan. Padahal, warga telah menguasai lahan tersebut secara terus-menerus, bahkan memanfaatkannya untuk tempat tinggal dan berkebun.

“Ini yang kami pertanyakan. Mana yang lebih dulu, masyarakat tinggal di sana atau izin itu terbit? Kalau masyarakat sudah puluhan tahun menguasai dan memanfaatkan, kenapa tidak dipertimbangkan untuk kepentingan rakyat?” kata Supartha.

Dalam forum tersebut, BPN menjelaskan bahwa kewenangan terkait pemberian dan pencabutan hak atas tanah negara berada di pemerintah pusat. Namun, DPRD Bali menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pendalaman lanjutan, termasuk meminta data lengkap riwayat tanah, izin, serta bukti pembangunan fisik di lapangan.

Pansus TRAP menilai, polemik ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan agraria. DPRD Bali pun berkomitmen mengawal kasus ini agar tanah negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik berkepanjangan.

wartawan
ARW
Category

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.