Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

dewan Bali
Bali Tribune / PANSUS - Rapat Dengar Pendapat Pansus TRAP DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha, SH., MH., yang didampingi Sekretaris Pansus Dr. Somvir serta jajaran anggota lainnya, secara terbuka mempertanyakan legalitas penguasaan lahan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan fakta lapangan, terdapat sedikitnya 21 kepala keluarga yang tinggal di kawasan itu, dengan masa hunian yang bervariasi—mulai dari 30 tahun hingga lebih dari 50 tahun. Bahkan, sebagian warga lahir dan besar di lokasi tersebut.

“Ini fakta di lapangan. Ada warga yang sudah tinggal 50 tahun, ada yang lahir di sana dan kini berusia 40 tahun. Mereka membangun rumah, tempat ibadah, dan hidup menetap. Pertanyaannya, bagaimana mungkin lahan seluas enam hektare ini terus dianggap bersih dari penguasaan masyarakat?” tegas Supartha dalam rapat.

Ia juga menyoroti keberadaan SKGB atau eks-HGB Nomor 44 yang disebut-sebut berkaitan dengan PT Bali Handara sebelum kemudian beralih. Menurutnya, perlu penjelasan utuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sejarah hak atas tanah tersebut, termasuk masa berlaku, proses perpanjangan, serta apakah syarat-syarat perpanjangan benar-benar dipenuhi.

Supartha mengingatkan bahwa dalam regulasi pertanahan, hak atas tanah negara—termasuk HGB—memiliki kewajiban pemanfaatan. Jika dalam jangka waktu tertentu, yakni dua tahun, tidak ada kegiatan pembangunan fisik sebagaimana peruntukannya, maka negara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi hingga pencabutan hak.

“Kalau diperpanjang, syaratnya jelas: harus ada kegiatan pembangunan nyata, bukan hanya administrasi di atas meja. Kalau tidak dibangun, lalu apa kontribusinya bagi negara dan masyarakat?” ujarnya.

Pansus juga mempertanyakan mengapa permohonan masyarakat yang telah lama mengajukan legalisasi atau pengakuan atas tanah yang mereka tempati justru tidak pernah dikabulkan. Padahal, warga telah menguasai lahan tersebut secara terus-menerus, bahkan memanfaatkannya untuk tempat tinggal dan berkebun.

“Ini yang kami pertanyakan. Mana yang lebih dulu, masyarakat tinggal di sana atau izin itu terbit? Kalau masyarakat sudah puluhan tahun menguasai dan memanfaatkan, kenapa tidak dipertimbangkan untuk kepentingan rakyat?” kata Supartha.

Dalam forum tersebut, BPN menjelaskan bahwa kewenangan terkait pemberian dan pencabutan hak atas tanah negara berada di pemerintah pusat. Namun, DPRD Bali menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan pendalaman lanjutan, termasuk meminta data lengkap riwayat tanah, izin, serta bukti pembangunan fisik di lapangan.

Pansus TRAP menilai, polemik ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut keadilan agraria. DPRD Bali pun berkomitmen mengawal kasus ini agar tanah negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik berkepanjangan.

wartawan
ARW
Category

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

20 Jiwa Terdampak Ledakan Petasan di Siulan Denpasar, Dinsos Salurkan Bantuan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Siulan, Gang Nusa Indah, Denpasar Timur, pada Selasa (15/9/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh ratusan kembang api milik seorang warga tersebut memicu rentetan ledakan hingga api merembet ke pemukiman dan bengkel di sekitarnya. Hingga saat ini, titik pemicu awal kebakaran masih dipasang garis polisi (police line).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.