Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP: Mengubah Sidak Menjadi Pesan Publik

pansus trap
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Deretan sidak Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali sepanjang akhir 2025 seperti membuka satu bab yang selama ini hanya dibaca setengah; masalah tata ruang Bali bukan semata soal aturan, tetapi dipandang sebagai krisis komunikasi yang kronis.

Villa berdiri di LP2B Canggu. Lapangan padel menjamur di lahan sawah dilindungi Munggu. Dugaan reklamasi pesisir Sawangan tanpa izin DKP. Hingga pura di Menesa, Kampial, yang mendadak viral karena tampak “sendirian” di tebing cadas, dikepung pengerukan lahan. Semua kasus itu berbeda lokasi, berbeda aktor, berbeda dalih namun memiliki satu benang merah: tata ruang gagal dikomunikasikan sebagai kesepakatan sosial bersama.

Dalam perspektif komunikasi, tata ruang sejatinya adalah pesan negara kepada warganya: pesan tentang mana yang boleh, mana yang tabu, mana yang sakral, dan mana yang harus dijaga lintas generasi. Ketika pesan itu tidak dipahami, diabaikan, atau dipelintir, yang rusak bukan hanya ruang fisik melainkan makna ruang itu sendiri.

Persoalannya selama ini tata ruang sering berhenti sebagai dokumen teknokratik: peta warna-warni, pasal demi pasal, dan unggahan di laman pemerintah. Ia jarang hadir sebagai narasi publik yang hidup, yang dipahami investor, pengembang, masyarakat adat, hingga pengempon pura sebagai kontrak moral.

Akibatnya, muncul dalih-dalih dan alibi yang berulang seperti “Ini hanya penataan lahan” atau “Sudah koordinasi tapi secara lisan". Dalih-dalih ini bukan sekadar akal-akalan hukum, melainkan kegagalan komunikasi kebijakan.

Dari sudut pandang komunikasi politik, ada ketimpangan narasi yang mencolok. Narasi investasi jauh lebih lantang, agresif, dan persuasif dibandingkan narasi perlindungan tata ruang. Investasi hadir dengan brosur, marketing kavling, media sosial, dan jargon “penataan”, sementara tata ruang datang dengan bahasa hukum yang kaku dan reaktif.

Kasus pura Menesa Kampial adalah contoh paling telanjang. Pura—simbol sakral tertinggi dalam lanskap Bali—baru “didengar” setelah viral. Artinya, algoritma media sosial lebih efektif menyuarakan kesucian dibandingkan sistem perizinan.

Ini ironi besar. Tata ruang seharusnya menjadi sistem pencegahan, bukan pemadam kebakaran setelah kamera menyorot.

Di tengah kekosongan komunikasi itu, langkah Pansus TRAP DPRD Bali layak dibaca bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi sebagai tindakan komunikasi simbolik. Sidak, penyegelan, Satpol PP Line, hingga pernyataan keras soal ancaman pidana—semuanya adalah pesan public bahwa ruang Bali tidak bebas ditafsirkan sesuka kepentingan modal.

Namun tantangannya ke depan jauh lebih besar. Jika sidak hanya dipahami sebagai “operasi razia”, pesan tata ruang akan kembali redup begitu alat berat berhenti. Yang dibutuhkan adalah komunikasi tata ruang yang proaktif, konsisten, dan berlapis speti: Bahasa regulasi yang diterjemahkan ke bahasa awam. Peta zonasi yang mudah diakses dan dipahami publik. Narasi sakralitas ruang yang disampaikan sebelum, bukan sesudah, pelanggaran. Sistem OSS yang tidak hanya digital, tapi juga komunikatif dan tegas sejak awal.

Dalam kajian komunikasi ruang, ruang tidak pernah netral. Ia selalu membawa pesan ideologis - tentang kuasa, kepentingan, dan nilai. Ketika sawah berubah jadi vila, pesan yang diterima publik adalah bahwa pangan bisa dikalahkan oleh profit. Ketika pesisir ditimbun tanpa izin, pesan yang muncul adalah laut bisa dinegosiasikan. Ketika pura terisolasi di tebing, pesan yang sampai adalah kesucian bisa menunggu.

Jika pesan-pesan ini dibiarkan, Bali tidak hanya kehilangan tata ruang, tetapi juga kepercayaan kolektif bahwa aturan masih bermakna.

Pada akhirnya, penataan ruang adalah soal bagaimana negara berbicara kepada warganya—dan didengar. Penegakan hukum penting, tetapi tanpa strategi komunikasi yang kuat, ia akan selalu datang terlambat.

Pansus TRAP telah memulai satu langkah penting: membuat tata ruang kembali terdengar. Tugas berikutnya adalah memastikan suara itu tidak sekadar keras saat sidak, tetapi konsisten sebelum pelanggaran terjadi.

Karena di Bali, ruang bukan hanya tempat berdiri bangunan. Ia adalah cerita, identitas, dan warisan. Dan setiap cerita, jika tidak dikomunikasikan dengan benar, akan ditulis ulang oleh kepentingan yang paling berisik. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.