Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus VIII Pertajam Skema Pengelolaan Tanah Lot Jadi Anak Usaha Perumda SS

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait yang membahas soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot pada Kamis (29/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Pembahasan soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot menjadi anak usaha dari Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS) kembali bergulir di DPRD Tabanan.

Pembahasan untuk yang kedua kalinya ini berlangsung dalam rapat kerja pada Kamis (29/1) antara Panitia Khusus atau Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, termasuk jajaran Direksi Perumda SS.

Secara umum, Pansus VIII menegaskan agar pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha Perumda SS berjalan agar prosedur hukum menjadi pijakan awal agar jalannya pengelolaan sesuai koridor.

Ini seperti yang dikatakan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, usai memimpin rapat kerja tersebut. “Ini lanjutan rapat pansus bersama beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pembahasan kerja sama DTW (Daya Tarik Wisata) Tanah Lot,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya di Pansus VIII sudah mendengarkan secara jelas skema pengelolaan yang disodorkan Pemkab Tabanan. Pihaknya berharap, skema pengelolaan itu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami sudah tegaskan harus berdasarkan prosedur hukum sebagai kajain awal agar pengelolaannya nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sebutnya.

Dengan pemaparan yang ada, menurut Eka, pihaknya melihat skema pengelolaan dengan menjadikan unit usaha atau anak usaha Perumda SS melalui penugasan di bawah payung hukum peraturan bupati (perbup) cukup rasional. “Sehingga unit usaha ini memiliki sebuah pembukuan sendiri dengan manjer bisnisnya di Perumda yang tentunya bertanggung jawab untuk membangun kegiatan operasional DTW yang dikelola. Tentu, ini poin-poin pentingnya,” tegasnya.

Karena itu, dengan skema yang sudah ada dan dipaparkan tersebut, pansus pada nantinya akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana tersebut. “Karena tidak ada pilihan lain. Opsi yang disodorkan pemerintah daerah dikelola di bawah Perumda,” imbuhnya.

Namun, ia tetap menegaskan agar pengelolaan DTW Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha dari Perumda SS harus berjalan profesional. Disinggung soal optimisme di tengah persoalan pada internal Perumda SS dengan mundurnya direktur utama baru-baru ini, terlebih soal kondisi bidang usaha utama yang dikabarkan mengalami penurunan profit, Eka melihat rencana penerapan skema ini dengan optimis.

Menurutnya, secara umum operasional Perumda SS sebagai induk usaha sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. “Rumahnya (induk usaha) sudah jelas,” tegasnya.

Terkait penyediaan SDM seperti jajaran direksi, menurutnya itu akan menjadi tanggung jawab bersama dalam merekrut orang-orang yang profesional dalam mengelola Perumda SS ke depannya. Terlebih dengan adanya rencana menjadikan DTW Tanah Lot sebagai anak usaha, pastinya beban kerja Perumda SS akan bertambah. “Dengan adanya pengunduran diri Dirut, ini menjadi kesempatan untuk melakukan rekrutmen SDM yang terbaik untuk mengelola perumda ke depannya,” sebutnya.

Yang terpenting, sambung Eka, skema pengelolaan Tanah Lot ke depannya tetap mempertimbangkan perjanjian kerja sama atau PKS sebelumnya. Kemudian, soal pengelolaan aset antara Pemkab Tabanan dan pangempon Pura Luhur Tanah Lot, itu akan didiskusikan lebih lanjut. “Kami berharap tidak ada tidak konflik kepentingan di sana. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.