Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus VIII Pertajam Skema Pengelolaan Tanah Lot Jadi Anak Usaha Perumda SS

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait yang membahas soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot pada Kamis (29/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Pembahasan soal skema pengelolaan objek wisata Tanah Lot menjadi anak usaha dari Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana (Perumda SS) kembali bergulir di DPRD Tabanan.

Pembahasan untuk yang kedua kalinya ini berlangsung dalam rapat kerja pada Kamis (29/1) antara Panitia Khusus atau Pansus VIII DPRD Tabanan dengan sejumlah dinas/badan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, termasuk jajaran Direksi Perumda SS.

Secara umum, Pansus VIII menegaskan agar pengelolaan objek wisata Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha Perumda SS berjalan agar prosedur hukum menjadi pijakan awal agar jalannya pengelolaan sesuai koridor.

Ini seperti yang dikatakan Ketua Pansus VIII DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, usai memimpin rapat kerja tersebut. “Ini lanjutan rapat pansus bersama beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) terkait pembahasan kerja sama DTW (Daya Tarik Wisata) Tanah Lot,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya di Pansus VIII sudah mendengarkan secara jelas skema pengelolaan yang disodorkan Pemkab Tabanan. Pihaknya berharap, skema pengelolaan itu mengacu pada prosedur hukum yang berlaku agar pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami sudah tegaskan harus berdasarkan prosedur hukum sebagai kajain awal agar pengelolaannya nanti tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sebutnya.

Dengan pemaparan yang ada, menurut Eka, pihaknya melihat skema pengelolaan dengan menjadikan unit usaha atau anak usaha Perumda SS melalui penugasan di bawah payung hukum peraturan bupati (perbup) cukup rasional. “Sehingga unit usaha ini memiliki sebuah pembukuan sendiri dengan manjer bisnisnya di Perumda yang tentunya bertanggung jawab untuk membangun kegiatan operasional DTW yang dikelola. Tentu, ini poin-poin pentingnya,” tegasnya.

Karena itu, dengan skema yang sudah ada dan dipaparkan tersebut, pansus pada nantinya akan memberikan rekomendasi persetujuan terkait rencana tersebut. “Karena tidak ada pilihan lain. Opsi yang disodorkan pemerintah daerah dikelola di bawah Perumda,” imbuhnya.

Namun, ia tetap menegaskan agar pengelolaan DTW Tanah Lot sebagai sebuah anak usaha dari Perumda SS harus berjalan profesional. Disinggung soal optimisme di tengah persoalan pada internal Perumda SS dengan mundurnya direktur utama baru-baru ini, terlebih soal kondisi bidang usaha utama yang dikabarkan mengalami penurunan profit, Eka melihat rencana penerapan skema ini dengan optimis.

Menurutnya, secara umum operasional Perumda SS sebagai induk usaha sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023. “Rumahnya (induk usaha) sudah jelas,” tegasnya.

Terkait penyediaan SDM seperti jajaran direksi, menurutnya itu akan menjadi tanggung jawab bersama dalam merekrut orang-orang yang profesional dalam mengelola Perumda SS ke depannya. Terlebih dengan adanya rencana menjadikan DTW Tanah Lot sebagai anak usaha, pastinya beban kerja Perumda SS akan bertambah. “Dengan adanya pengunduran diri Dirut, ini menjadi kesempatan untuk melakukan rekrutmen SDM yang terbaik untuk mengelola perumda ke depannya,” sebutnya.

Yang terpenting, sambung Eka, skema pengelolaan Tanah Lot ke depannya tetap mempertimbangkan perjanjian kerja sama atau PKS sebelumnya. Kemudian, soal pengelolaan aset antara Pemkab Tabanan dan pangempon Pura Luhur Tanah Lot, itu akan didiskusikan lebih lanjut. “Kami berharap tidak ada tidak konflik kepentingan di sana. Kami berharap ini bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.