Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Bingin Favorit Wisatawan Asing

pantai bingin
Bali Tribune / WISATAWAN -  Sejumlah wisatawan asing menuruni anak tangga untuk menuju Pantai Bingin Desa Pecatu, Badung, Rabu (23/7)

balitribune.co.id | Badung - Pascadibongkarnya 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten Badung pada Senin (21/7), sejumlah wisatawan asing pada Rabu (23/7) tampak masih mengunjungi pantai setempat. Wisatawan asing yang berkunjung di Pantai Bingin belum mengetahui adanya pembongkaran puluhan tempat usaha tersebut. Bahkan ada membawa koper untuk menginap atau check-in di akomodasi yang dibongkar. Para pekerja yang tempat kerjanya dibongkar ini pun menjelaskan kondisi tersebut kepada wisatawan yang datang untuk menginap. 

"Setelah dibongkar, banyak juga wisatawan yang datang mau check-in di tempat saya kerja. Kami sampaikan tempat kerja kami sudah ditutup," kata salah satu pekerja yang tempat kerjanya sudah dibongkar sembari sibuk mengangkut barang-barang yang ada di tempat kerjanya untuk dipindahkan ke tempat lain. 

Para pekerja lainnya di Pantai Bingin yang tempat kerjanya dibongkar, Andre mengaku telah bekerja selama 9 tahun sebagai tenaga kebersihan dan petugas restoran yang kini kehilangan pekerjaan setelah bangunan tempatnya bekerja dibongkar pemerintah setempat. 

Ia bersama ratusan rekan tempatnya bekerja berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik kepada para pekerja yang telah kehilangan pekerjaan ini. 

"Harapan ada solusi dari pemerintah. Saya belum ada rencana kerja di tempat lain karena mencari pekerjaan butuh waktu," katanya. 

Mereka (para pekerja yang kehilangan pekerjaan karena bangunan tempat kerjanya dibongkar) pun menyampaikan harapannya agar pemerintah setempat memberikan pekerjaan yang baru agar tetap memperoleh pendapatan untuk menghidupi keluarganya. "Kami ada keinginan difasilitasi dicarikan kerja. Dari pemerintah belum ada yang menemui kami. Sekarang ini kami masih ngangkut-ngakut barang di penginapan dan restoran yang dibongkar, kami diberikan waktu 10 hari untuk memindahkan barang-barang," tuturnya. 

Sementara itu pekerja lainnya, Anas yang bekerja selama 5 tahun di salah satu tempat usaha di Pantai Bingin yang kini sudah dibongkar mengaku sedih karena kehilangan pekerjaan. Ia menceritakan, sebagian besar wisatawan yang berkunjung di Pantai Bingin adalah dari Australia, sedangkan domestik sebagian besar dari Jakarta. 

"Tamu-tamu kami sebelum tempat kami bekerja dibongkar, rata-rata datang untuk surfing ada yang nginep, memang ikon di sini (Pantai Bingin) surfing dan setelah surfing mereka (wisatawan) ke restoran. Yang menginap biasanya buat surfing," jelasnya. 

Kata dia, setelah dibongkar, pengunjung turun drastis hingga 90 persen. Dari semua negara mengaku kecewa terutama tamu-tamu dari Australia. "Bingung mau kerja ke mana tapi tetap berusaha bertahan hidup buat keluarga di rumah. Kalau memang pemerintah ada niatan memfasilitasi pekerjaan kita terima," ujarnya. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memfasilitasi para pekerja yang terdampak. Pihaknya menegaskan, terkait tenaga kerja di Pantai Bingin yang terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena tempat kerjanya telah dibongkar Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Dewan Badung akan membantu para pekerja yang terdampak tersebut guna diberikan lapangan pekerjaan baru. Hal itu akan dirumuskan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung agar nantinya para pekerja di Pantai Bingin yang tempatnya bekerja telah dibongkar ini difasilitasi kerja di tempat lain.

Menurut Dewan Badung pembongkaran tempat usaha di Pantai Bingin tersebut sudah sesuai aturan yang ada, hal itu demi tata ruang yang lebih baik. Seperti diketahui, pembongkaran 48 tempat usaha yang bangunannya tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Bupati Badung, Adi Arnawa. Bangunan wisata ilegal ini ada vila, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya. 

Pembongkaran bangunan di Pantai Bingin ini dilakukan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespon surat dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata tersebut berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.

wartawan
YUE
Category

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.