Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

Pantau arus balik
Bali Tribune / TINJAU - Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya tinjau Pos Pelayanan Masceti Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Bali turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Setibanya di lokasi, rombongan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., beserta jajaran. Fokus utama peninjauan ini adalah memantau kesiapan personel dan kelancaran arus lalu lintas pascacuti bersama. Kapolda Bali menyadari bahwa kawasan Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra memiliki peran krusial sebagai urat nadi pergerakan kendaraan yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju pusat Kota Denpasar.

Di Pos Pelayanan Masceti, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya secara saksama mengecek berbagai kelengkapan fasilitas operasional dan kelengkapan administrasi pos. Pengecekan ini dilakukan guna menjamin bahwa masyarakat dan pemudik yang melintas mendapatkan layanan pengamanan dan fasilitas peristirahatan yang optimal dan humanis.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menyatakan bahwa jajaran Polres Gianyar telah menyiagakan personel secara maksimal guna mengawal pergerakan arus balik tahun ini. "Kunjungan Bapak Kapolda hari ini menjadi suntikan motivasi bagi seluruh personel di lapangan. Sesuai dengan arahan beliau, kami jajaran Polres Gianyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, mulai dari kelengkapan fasilitas pos hingga manajemen rekayasa lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan arus balik untuk tetap mengutamakan keselamatan. Jika merasa lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri. Silakan manfaatkan fasilitas di Pos Pelayanan Masceti maupun pos-pos kepolisian terdekat untuk beristirahat," tambahnya.

Pengamanan terpadu pada tahun 2026 ini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian, mengingat momentum libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri yang berdekatan memicu peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan di Pulau Dewata.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.