Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panwaslu Fokus Pantau Money Politik di Masa Tenang

APEL - Pengawas TPS se-Kabupaten Tabanan yang berjumlah 1000 orang mengikuti apel siaga di Stadion Debes, Tabanan, Minggu ( 24/6).

BALI TRIBUNE - Jelang pencoblosan pemilihan gubernur tanggal 27 Juni 2018, jajaran Panwaslu Tabanan dari semua tingaktan mulai dari Panwaslu Kabupaten, Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan ( PPL ), pengawas TPS se-Kabupaten Tabanan yang berjumlah 1000 orang mengikuti apel siaga di Stadion Debes, Tabanan, Minggu ( 24/6). Apel siaga yang bertujuan untuk memantapkan pengawasan di masa tenang mulai hari ini Minggu ( 24 Juni ) hingga Selasa ( 26 Juni 2018), difokuskan pada pemantauan adanya money politik. Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada usai memimpin apel siaga di masa tenang jelang coblosan 27 Juni, menegaskan tujuan apel siaga adalah memberikan pemantapan kepada seluruh jajaran Pawaslu Tabanan dari semua tingkatan yang berjumlah sekitar 1000 orang. “Yang kami tekankan dalam apel siaga ini adalah fokus pemantauan money politik dan politisasi sara,” tegas Rumada. Berkaca dari pengalaman pemilu yang sudah berjalan indikasi politik uang terjadi pada massa tenang yang dimulai dari H – 3 sampai H-1. “Untuk itu fokus kita saat masa tenang ini adalah politik uang,” tegasnya. Selain politik uang, yang ditekankan kepada jajranya sampai di tingkat TPS adalah masalah politik sara dan pemantauan pada tahapan pungut hitung. “Putung hitung di TPS juga kita tekankan agar petugas kami  melakukan tugasnya dengan teliti cermat dan akurat,” tandasnya. Apabila nanti pada massa tenang ini ditemukan adanya politik uang pihaknya akan memproses  sesaui dengan peraturan yang berlaku. “Kami sudah bekali petugas panwaslu tatacara pengawasan, apabila ditemukan adanya money politik kami tegaskan dipores  sesuai prosedur yang  ada,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.