Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PARADOKS DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN

Bali Tribune/Putu Suasta, Alumnus Fisipol UGM dan Cornell University
balitribune.co.id | Penggalan kutipan di atas bersumber dari Konfusius dan saya teringat dengan the power of silence tersebut ketika membaca peringkat negara-negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia yang baru saja dirilis PISA (Program for International Student Assessment). Dari 79 negara yang disurvei, China berada di urutan pertama dengan kualitas pendidikan terbaik, sementara Indonesia menempati peringkat ke-6 dari bawah (74). 
 
Kendati sistem pendidikan China telah lama dikenal sebagai salah satu yang terbaik di dunia, cukup mengejutkan bahwa negeri tirai bambu tersebut bisa merangkak naik hingga ke urutan pertama, sementara Indonesia tak pernah mampu meninggalkan posisi sepuluh besar dari bawah. Membandingkan hasil survei PISA terbaru dengan hasil survei pada periode-periode sebelumnya, tampak jelas bahwa Indonesia praktis tak menorehkan kemajuan sama sekali di bidang pendidikan. 
 
Kemudian kita bisa menjadi bingung karena hampir setiap tahun kita disuguhi dengan wacana-wacana baru di bidang pendidikan yang memicu perdebatan, diskusi luas dan tak jarang memicu kebisingan. Setiap pergantian pejabat di bidang pendidikan akan diikuti dengan wacana baru, kurikulum baru, sistem baru dan berbagai topik lain yang akan diributkan. Apa hasil dari semua kebisingan dan keributan tersebut? Pada titik inilah kita didera kebingunan.
 
Ketika Indonesia merayakan demokrasi dalam kebisingan, China terus teguh pada pendiriannya menerapkan pola totaliarisme dan tak menghiraukan nasehat-nasehat para penganjur demokrasi. Barangkali cara inilah yang membuat China dapat menjalankan sistem pendidikan mereka secara konsisten; tidak berubah-ubah seturut pergantian pejabat atau seturut suara-suara publik. Pertumbuhan membutuhkan ketenangan, ketertiban dan konsistensi, bukan keributan atau kebisingan.
 
Pemerintah yang tegas di China mampu menjamin semua kebutuhan pendidikan terpenuhi dengan baik, termasuk jaminan gizi dalam menu makan siang anak-anak di sekolah hingga pola istirahat siang mereka. Demikian juga dengan penerapan metode yang membuat guru sangat dihormati. Sementara di Indonesia kita terus menerus berdebat tentang subsidi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah tetapi tak kunjung merealisasikannya. Kita masih sering meributkan kekerasan oleh guru kepada peserta didik, atau sebaliknya, kekerasan oleh murid kepada guru.
 
Perbandingan-perbandingan mendasar seperti di atas seringkali menggoda banyak orang untuk berasumsi bahwa Indonesia belum siap untuk berdemokrasi karena lebih banyak menghasilkan kebisingan daripada kemajuan. Perlu kiranya dicatat bahwa semua sistem politik dan pemerintahan memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. 
China dapat menorehkan kemajuan pesat, bukan berarti sistem politik dan pemerintahan mereka merupakan yang terbaik untuk ditiru atau diadopsi. Belajar dari pengalaman selama lebih dari 30 tahun di bawah pemerintahan totaliter Orde Baru, Indonesia ternyata juga tak mampu menorehkan kemajuan berarti.
 
Dari berbagai literatur ilmiah kita dapat menarik kesimpulan bahwa demokrasi memang bukan sistem terbaik, tetapi dapat disebut sebagai sistem dengan kekurangan paling sedikit. Tapi kekurangan paling sedikit tersebut dapat menjadi bumerang jika dijalankan oleh pemerintah yang lemah dalam integritas dan ketegasan. Inilah problem demokrasi di Indonesia.
 
Sumber utama kebisingan di negeri adalah absennya pemerintahan yang tegas dalam menjalankan aturan dan hukum, konsisten dengan konstitusi negara dan memiliki integritas untuk menjalankan program-program yang dicanangkan. 
Hampir mustahil memajukan pendidikan, sebagai contoh, jika kebijakan-kebijakan pemerintah selalu berubah-ubah, tak berkesinambungan dan tak memiliki rancangan jangka panjang yang jelas. Alih-alih, pengelolaan pendidikan seperti ini hanya akan menghasilkan kebisingan dalam sebuah negara demokrasi.
wartawan
Putu Suasta
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.