Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralegal Justice Award, Lurah Karangasem Torehkan Prestasi TOP 10 Nasional

Bali Tribune / KIKA - Wabup Artha DipA dan Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra

balitribune.co.id | Amlapura - Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, S.STP., MAP, menerima penghargaan TOP 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (1/6).

Berhasil menyisihkan 290 Kades/Lurah se-Indonesia, selain masuk dalam TOP 10, Kelurahan Karangasem juga dianugerahi piagam Anubhawa Sasana Jagadditha atas peran aktif dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Wabup Artha Dipa yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi prestasi yang diraih Lurah Karangasem serta Perbekel Pertima Ni Gusti Ayu Biksuni, SH, yang juga lolos ke PJA Nasional. Artha Dipa berharap agar mereka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Selamat atas prestasi yang diraih, terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga dengan prestasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ucap Wabup Karangasem.

Lurah Karangasem menyampaikan bahwa dirinya berhasil lolos ke tingkat nasional setelah melewati seleksi dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pansel Nasional. "Pencapaian ini sebagai tambahan motivasi kepada kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya di bidang hukum untuk membangun budaya sadar hukum masyarakat Kelurahan Karangasem," ujarnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Prokopim Karangasem melalui Humas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sejak dibuka pada Selasa (28/5/2024) lalu, para peserta Paralegal Academy, yang terdiri atas kepala desa dan lurah, mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara antusias. Mulai dari pembekalan materi, visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serangkaian tes kompetensi, serta kegiatan lain. Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), para peserta terbaik akan melewati tes dan penilaian dari dewan pakar.

Dari total tiga ratus peserta, dipilih sepuluh orang terbaik yang akan bersaing untuk mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024. Penilaian sepuluh orang terbaik ini melibatkan berbagai kriteria, mulai dari pengalaman dalam menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi (non-litigasi), keaktifan saat belajar di dalam kelas, hasil pre-test dan post-test, serta program-program yang mendukung agenda prioritas pemerintah selama menjabat sebagai kepala desa dan lurah.

Proses seleksi terus berjalan dengan melibatkan penilaian dari dewan pakar. Tak main-main, dewan pakar tersebut merupakan para ahli hukum yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi. Adapun dewan pakar yang hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Demas Brian Wicaksono, Dosen/Lektor Kepala FH Universitas Andalas Khairul Fahmi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Tri Rustiana Harahap.

wartawan
AGS
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.