Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralegal Justice Award, Lurah Karangasem Torehkan Prestasi TOP 10 Nasional

Bali Tribune / KIKA - Wabup Artha DipA dan Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra

balitribune.co.id | Amlapura - Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, S.STP., MAP, menerima penghargaan TOP 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Sabtu (1/6).

Berhasil menyisihkan 290 Kades/Lurah se-Indonesia, selain masuk dalam TOP 10, Kelurahan Karangasem juga dianugerahi piagam Anubhawa Sasana Jagadditha atas peran aktif dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Wabup Artha Dipa yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi prestasi yang diraih Lurah Karangasem serta Perbekel Pertima Ni Gusti Ayu Biksuni, SH, yang juga lolos ke PJA Nasional. Artha Dipa berharap agar mereka terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Selamat atas prestasi yang diraih, terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga dengan prestasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ucap Wabup Karangasem.

Lurah Karangasem menyampaikan bahwa dirinya berhasil lolos ke tingkat nasional setelah melewati seleksi dari tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pansel Nasional. "Pencapaian ini sebagai tambahan motivasi kepada kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, utamanya di bidang hukum untuk membangun budaya sadar hukum masyarakat Kelurahan Karangasem," ujarnya.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Prokopim Karangasem melalui Humas BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional), sejak dibuka pada Selasa (28/5/2024) lalu, para peserta Paralegal Academy, yang terdiri atas kepala desa dan lurah, mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara antusias. Mulai dari pembekalan materi, visitasi ke Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serangkaian tes kompetensi, serta kegiatan lain. Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), para peserta terbaik akan melewati tes dan penilaian dari dewan pakar.

Dari total tiga ratus peserta, dipilih sepuluh orang terbaik yang akan bersaing untuk mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024. Penilaian sepuluh orang terbaik ini melibatkan berbagai kriteria, mulai dari pengalaman dalam menyelesaikan sengketa dengan jalur mediasi (non-litigasi), keaktifan saat belajar di dalam kelas, hasil pre-test dan post-test, serta program-program yang mendukung agenda prioritas pemerintah selama menjabat sebagai kepala desa dan lurah.

Proses seleksi terus berjalan dengan melibatkan penilaian dari dewan pakar. Tak main-main, dewan pakar tersebut merupakan para ahli hukum yang berasal dari instansi pemerintahan dan akademisi. Adapun dewan pakar yang hadir antara lain Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Fachri, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Untag Banyuwangi Demas Brian Wicaksono, Dosen/Lektor Kepala FH Universitas Andalas Khairul Fahmi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Tri Rustiana Harahap.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Low Season, Pakir Liar Tetap Macetkan Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya karena faktor perang Israel-iran, triwulan pertama merupakan masa "Low season" pariwisata di Bali. Namun sayang, di musim sepi ini justru kemacetan masih mencolok di wilayah Ubud. Dalam sepekan terakhir, aparat gabungan secara marathon menggelar penertiban parkir liar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.