Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

DPRD Bangli
Bali Tribune / DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2025, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam rapat tersebut, gabungan Komisi-Komisi melalui juru bicaranya, I Made Diksa memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif. Salah satunya, agar eksekutif mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Menurutnya, upaya intensifikasi tersebut tidak hanya sebatas peningkatan target, tetapi juga harus disertai langkah meminimalisir kebocoran. 

“Kita mendorong pemanfaatan digitalisasi yang lebih inovatif guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” harapnya.

Selain memberikan masukan, Diksa, juga mengapresiasi kerja keras Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten lain seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.  Yang mana, hasilnya Bangli berhasil mendapatkan gelontoran BKK dari daerah lainnya. 

“Kita  menilai penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangli selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik,” ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyampaikan, rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan rekomendasi.  

“Kami sampaikan apresiasi kepada kinerja DPRD Bangli yang telah menyampaikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Bangli dalam rangka kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kata dia, rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

”Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini akan saya pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.