Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Masuk Program Prioritas dalam Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, IPTEK, kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, adat, tradisi, seni, dan budaya, lingkungan hidup, infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Demikian disampaikan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10). 

Dijelaskannya, target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5,75% dengan laju inflasi berada pada kisaran 3% plus minus 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4,07%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,57%.

"Target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif," ujarnya.

Pj. Gubernur Bali ini mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2023. Gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih Rp5,8 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar lebih Rp3,6 triliun yang meliputi pajak daerah sebesar lebih Rp2,9 triliun, retribusi daerah sebesar lebih Rp59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih Rp143 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar lebih Rp432 miliar.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan pendapatan transfer direncanakan sebesar lebih Rp 2,2 triliun yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah, direncanakan sebesar lebih Rp6,5 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar lebih Rp4,5 triliun. Belanja modal direncanakan sebesar lebih Rp576 miliar. Belanja transfer sebesar lebih Rp1,3 triliun. 

Selanjutnya dikatakannya adalah terkait Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau yang dikenal dengan nama UU HKPD, maka sesuai amanat ketentuan Pasal 94 Undang-Undang HKPD, yang mengamanatkan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Kata dia, tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali. Selain itu untuk mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa, retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha meliputi pelayanan tempat penginapan atau vila, pelayanan jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi perizinan tertentu yaitu Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.