Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Masuk Program Prioritas dalam Ranperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Program prioritas juga mendapatkan dukungan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri kecil menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, IPTEK, kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, adat, tradisi, seni, dan budaya, lingkungan hidup, infrastruktur serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024. Demikian disampaikan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10). 

Dijelaskannya, target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5,75% dengan laju inflasi berada pada kisaran 3% plus minus 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4,07%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,57%.

"Target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif," ujarnya.

Pj. Gubernur Bali ini mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2023. Gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar lebih Rp5,8 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar lebih Rp3,6 triliun yang meliputi pajak daerah sebesar lebih Rp2,9 triliun, retribusi daerah sebesar lebih Rp59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar lebih Rp143 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar lebih Rp432 miliar.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan pendapatan transfer direncanakan sebesar lebih Rp 2,2 triliun yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat.

Belanja Daerah, direncanakan sebesar lebih Rp6,5 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar lebih Rp4,5 triliun. Belanja modal direncanakan sebesar lebih Rp576 miliar. Belanja transfer sebesar lebih Rp1,3 triliun. 

Selanjutnya dikatakannya adalah terkait Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau yang dikenal dengan nama UU HKPD, maka sesuai amanat ketentuan Pasal 94 Undang-Undang HKPD, yang mengamanatkan jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Kata dia, tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali. Selain itu untuk mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

"Selanjutnya dapat saya sampaikan bahwa, retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha meliputi pelayanan tempat penginapan atau vila, pelayanan jasa kepelabuhan, pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, retribusi perizinan tertentu yaitu Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.