Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parol Bertabur Bintang

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Akhirnya kita tiba pada suatu kenyataan bahwa politik praktis adalah popularisasi wadah politik dengan memerankan tokoh-tokoh populis sebagai marketing, sekaligus penarik perhatian. Hadirnya deretan artis dalam kompetisi jabatan publik merupakan bukti telah terjadinya proses popularisasi itu. Artis-artis yang bertransformasi dari habitatnya ke jalur politik, sebenarnya dimulai sejak perubahan sistem pemilu dari sistem perwakilan menjadi pemilihan langsung. Mereka memindahkan tingkat elektabilitas dari dunia hiburan ke dunia politik. Gejala ini kian menonjol pada Pemilu 2009. Kala itu, sebagai mana dicatat pegiat media, M Alinapiah Simbolon, calon dari kalangan artis  mencapai  0,7 persen dari 8.762 jumlah caleg DPR RI. Namun yang berhasil mendapat jatah kursi DPR sebanyak 18 orang, yang terbanyak dari Partai Demokrat yaitu sebanyak 7 orang, Partai Golkar dan PDIP masing-masing 3 orang, PAN dan Gerindra masing-masing 2 orang, dan PPP 1 orang. Tren migrasi artis ini terus meningkat dari pemilu ke pemilu, baik Pemilukada maupun Pemilu legislatif. Pada Pileg kali ini, jumlah artis yang ikut dalam kompetisi sebanyak 54 orang, dan Partai NasDem paling banyak dipilih (27orang), menyusul PDIP (13). Dua Partai ini boleh dikatakan bakal bertabur bintang di Pileg 2019. Sedang partai lain masing-masing: PKB (7), Berkarya (5), PAN (4), Golkar (4), Gerindra (3), Perindo (3), dan PSI (1). Sesuai dengan dunia para artis yang cenderung liberal dalam sikap dan perilaku, menghindari belenggu tata nilai yang cenderung dipersepsikan KAKU, maka pilihan terbanyak jatuh kepada NasDem dan PDIP, sangat bisa dipahami. Karena PDIP dan NasDem dipersepsikan publik sebagai paling nasionalis, egaliter, modern, dan cenderung akomodatif. Fakta ini juga menunjukan bahwa karakteristik politik elektoral, lebih cenderung kepada popularitas daripada kredibilitas. Memang, figur dengan basis profesi artis ada yang menonjol dari segi kapasitas intelektual seperti Tantowi Yahya, Nurul Arifin, Dedy Mizwar, Dede Jusuf, Diah Pitaloka dan lain-lain, namun lebih banyak dari mereka hanya menjadi 'taman bunga' di lapangan politik. Jika diandaikan konstituen adalah kupu-kupu, maka umumnya lebih tertarik berkumpul di 'taman bunga' dibanding dengan balai pertemuan. Maka, agar menarik sebanyak mungkin kupu-kupu, maka Partai memilih mendatangkan lebih banyak kembang untuk menghias taman bunga. Partai secara perlahan beralih orientasi kepada kuantitas dengan mendatangkan sebanyak mungkin kupu-kupu. Padahal wadah Dewan Perwakilan Rakyat membutuhkan kualifikasi para inisiator, penjual gagasan dan pengolah aspirasi demi konstituen yang diwakilinya. Rencana mengembangkan wadah pelatihan sebagai 'kucing klinic' dalam setiap parpol untuk menggodog para artis itu, untuk menjadi petarung gagasan dalam tempo singkat, bukan pekerjaan mudah. Pada saat yang sama berkembang pula fenomena baru di kalangan artis. Yakni rela melepaskan dunianya, untuk bergabung di komunitas baru yang penghasilannya jauh lebih kecil. Memang kebanyakan dari merekalah yang mendapat tawaran dari partai untuk diusung menjadi calon pejabat politik. Karena melihat peluang keterpilihan artis lebih besar dibandingkan politisi manual (non artis), maka sejumlah partai politik tak merasa  sungkan menaturalisasi artis dengan jumlah besar untuk dijadikan warga parpol sekaligus di plot jadi calon politisi. Dengan modal popularitas, para artis menerima tawaran parpol dengan penuh percaya diri karena yakin akan mampu mempertanggungjawabkan kepercayaan partai dengan menarik konstituen sebanyak-banyaknya. Relasi mutualis antara Partai dan Artis inilah yang membuat beberapa partai menjelma menjadi 'langit bertabur bintang' pada Pileg 2019. Semua terpulang kepada rakyat pemilih. Jika rakyat cerdas, maka dia akan mampu menyeleksi figur yang akan dipilihnya, berdasarkan kredibilitas dan integritas, tidak sekadar popularitas sebagaimana dialaminya dalam dunia entertaint.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.