Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parpol Penggusung Paket KÀTA Bertambah Lagi

Bali Tribune / Paket KATA

balitribune.co.id | GianyarPaket Kakarsana-Tagel yang digusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Gianyar sampai saat ini masih solid. Bahkan saat deklarasi dukungan Sabtu (24/8), KIM Plus mendapat amunisi baru dari Partai Buruh. Sehingga KIM Plus kini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar,  NasDem, PBB, PSI, PKB, Gelora, PAN dan Partai Prima.

Deklarasi dukungan dari partai politik dilaksanakan di Kantor DPD II Golkar Gianyar yang dihadiri langsung Bacalon KIM Plus, Anak Agung Kakarsana - Tagel Arjana (KATA). Suasana penandatanganan deklarasi berlangsung cair yang sebelumnya didahului dengan pernyataan dukungan dan siap memenangkan Paket KATA Gianyar saat Pilkada nanti.

Sekretaris DPC Gerindra yang juga anggota Tim Pemenangan KIM Plus, Ketut Astawa Suyasa meyakinkan bahwa KIM Plus masih solid. "Secara prinsip KIM masih solid, rekomendasi resmi yang sudah diterima dari Gerindra, NasDem dan PSI, sedangkan Golkar dan Demokrat sedang berproses di Jakarta dan segera turun ke Gianyar," jelas Astawa Suyasa. Ditambahkan lagi, masih ada waktu untuk turunnya rekomendasi dari pimpinan Parpol ke Gianyar sampai pada hari pendaftaran ke KPU Gianyar.

Dijelaskan lagi, Paket KATA akan mendaftar ke KPU Gianyar pada Rabu, 28 Agustus nanti. Di mana saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan di Posko Pemenangan KATA, Puri Blahbatuh. Ketika ditanya berapa masa yang akan diturunkan dan format pendaftaran, Astawa Suyasa tidak menyebutkan rinciannya. "Yang jelas saat ini persiapan pendaftaran sudah dimatangkan. Seperti apa nanti format pendaftaran, nanti akan ada kejutan. Pokoknya keren," ujar Astawa Suyasa.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.