Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parta: PARQ Ditutup, Setiap Investasi yang Masuk Harus Tertib 

Bali Tribune / I Nyoman Parta

balitribune.co.id | Gianyar - Investor Asing wajib tunduk pada peraturan perundang-udangan Penanaman Modal Asing (PMA). Jika melanggar  yang ditindak tegas. Seperti halnya PARQ Ubud yang ditutup karena banyak pelanggaran dan sudah selesai tidak ada embel-embel lagi. Ini penting menjadi pelajaran bagi pengusaha asing lainnya. 

Anggota DPR RI I Nyoman Parta, menegaskan itu, Rabo (27/1). Disebutkan, investor asing tidak boleh menggunakan nominee atau pinjam nama warga lokal. Hingga sekarang tidak ada yang namanya nominee, yang ada adalah peraturan PMA. “Setiap investor asing jika ingin menanamkan modalnya tidak boleh menggunakan nama warga lokal karena sudah diatur dalam PMA. Karena dia pemodal asing harus tunduk pada PMA,” ujarnya.

Diakui, banyak kasus yang terjadi. Memang selama ini tidak ada yang mempermasalahkan karena kesepakatannya di bawah tangan. "Namun jika dipermasalahkan itu bisa dibawa ke jalur hukum,” ujar politisi asal Guwang ini. 

Parta yang kini duduk di Baleg DPR RI ini, menegaskan negara membutuhkan investasi asing. Melalui PMA Pemodal asing mendapatkan perlakuan yang berbeda. Khususnya dari sisi beban pajak. “Kalau nominee berati kan pajak PMA untuk negara tidak bisa didapatkan. Oleh karena itu berusahanya harus tertib. Setiap investasi yang masuk harus tertib. Setiap pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang pasti dan pengawasan yang ketat. Peraturan nominee kan tidak ada gimana buat perda nominee orang aturanya sendiri adalah PMA,” jelasnya.  

Sebelumnya pemerintah kabupaten Gianyar menutup PARQ sebuah akomodasi pariwisata yang berkonsepkan one stop living di Desa Tegallatang, Kecamatan Ubud. Akomodasi yang menggunakan lahan pertanian produktif berhektar-hektar tersebut mengantongi Nomer Induk Berusaha (NIB) namun belakang diketahui pemiliknya adalah WNA Jerman. Sementara NIB sendiri telah dicabut oleh pemerintah pusat.

wartawan
ATA

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.