Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Partai Perindo Siap Menangkan Paket SANDI di Pilkada Tabanan

Bali Tribune / DUKUNGAN - Perindo deklarasi dukungan pada pasangan SANDI dalam Pilkada Kabupaten Tabanan mendatang, Selasa, (27/8) sore 

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam suasana penuh semangat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) secara resmi menyatakan dukungannya pada pasangan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. dan I Made Dirga yang dikenal dengan paket SANJAYA DIRGA (SANDI), dalam Pilkada Kabupaten Tabanan mendatang. Deklarasi dukungan yang berlangsung pada Selasa, (27/8) sore di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan tersebut menjadi ajang konsolidasi kekuatan politik untuk memenangkan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut.

Acara deklarasi ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, kader PDI Perjuangan, juga Ketua, Sekretaris dan pengurus Partai Perindo Kabupaten Tabanan. Semangat gotong royong dan penuh keakraban nampak menghiasi suasana  yang semakin menguatkan optimisme bahwa pasangan SANDI akan mampu meraih kemenangan yang gemilang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 tersebut.

Selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyambut baik serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Partai Perindo. Dukungan ini menjadi bukti solidnya koalisi yang terbentuk serta dinilai mampu menjadi energi positif bagi perjuangan Sanjaya untuk melanjutkan cita-cita membangun Tabanan yang menyeluruh melalui kerja sama ini.

Sementara itu, Ketua Partai Perindo Kabupaten Tabanan, Alianto, S.H. menegaskan bahwa dukungan ini merupakan hasil dari kesamaan visi antara kedua partai dalam membangun daerah. Sebagai partai yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju, partai Perindo siap untuk memberikan dukungan penuh untuk memenangkan paket SANJAYA DIRGA dalam Pilkada kali ini.

wartawan
RED
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.