BALI TRIBUNE - Proyek pembangunan kembali Pasar Badung dipastikan tertunda. Proyek yang direncanakan mulai dibangun Juni 2017 ini, ternyata mengalami gagal tender. Tertundanya prmbangunan pasar terbesar di Bali ini membuat ratusan pedagang yang kini harus menempati lahan relokasi merasa kecewa. Mereka menuding Pemkot Denpasar telah ingkar janji.
Salah satu pedagang, Putu Anan mengaku sangat kecewa terkait gagalnya tender pembangunan Pasar Badung. Kondisi ini tentu menyebabkan pedagang lebih lama lagi berjualan di eks Tiara Grosir. Selain itu pihaknya juga sangat menyayangkan pernyataan pemerintah yang berjanji menuntaskan pembangunan Pasar Badung secepat mungkin. Namun faktanya, hingga kini pembangunan tak kunjung dilakukan.
"Dari terbakar kan sudah satu tahun, sekarang aja baru keputusan pemenang tander, namun gagal. Kalau sekarang kan perlu waktu yang lama dalam proses tender apalagi ini gagal, kan dua kali lipat jadinya. Tentu ini membuat kami kecewa," ujar Anan ditemui di lapak dagangannya, Selasa (16/5).
Hal senada disampaikan pemiliki Toko Surya Sana, Anak Agung Ratu, dimana pihaknya berharap besar ketika bangunan Pasar Badung yang lama dibongkar, maka pembangunan akan segera dilaksanakan. Karena biasanya setelah pembongkaran dilanjutkan dengan pengerjaan proyek.
Tetapi nyatanya tidak demikian, lama setelah dilaksanakan pembongkaran, pembangunan tak kunjung dimulai. "Kondisi ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam di benak pedagang. Kalau ramai sih ga masalah, tapi ini sepi, panas dan tidak ada udara, jadi kecewanya berlipat ganda,” katanya.
Pernyataan tegas juga diutarakan pemilik Toko Polos, Komang Artana. Ia menilai pembangunan kembali Pasar Badung cenderung lambat. Hal ini sangat tidak sesuai dengan komitmen pemerintah ketika bencana terjadi. Pihaknya menyebut pemerintah telah menjanjikan akan melakukan pembangunan secepatnya, sehingga pedagang mau pindah ke lokasi relokasi.
Sebagai pedagang pihaknya berharap pembangunan segera dilaksanakan sesuai dengan janji yang pernah diucapkan. “Namun, jika terus tidak ada kejelasan seperti ini, bisa jadi pedagang akan menggagas demo terkait kejelasan pembangunan Pasar Badung,” tegasnya.
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, I Made Westra, mengakui adanya kekecewaan pedagang terkait tertundanya pembangunan Pasar Badung akibat gagal tender. Pihaknya mengakui, hingga kemarin sudah banyak keluhan dari pedagang yang menanyakan kelanjutan proses pembangunan Pasar Badung. "Iya setelah ada informasi proyek Pasar Badung gagal tender, pedagang tentu kecewa. Sudah banyak yang menanyakan bagaiman kemudian kelanjutannya bagaiamana, keluhannya beragam," ujar Westra.
Dikatakan, terkait tertundanya pembangunan Pasar Badung akibat gagal tender, pihaknya saat ini tidak mampu berbuat apa, pihaknya hanya bisa menyerahkan kepada pemerintah daerah terkait. Saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa menyosialisasikan kepada pedagang terkait gagal tendernya proyek Pasar Badung dan memberikan penjelasan terkait proses selanjutnya.
"Kami akan segera sosialisasikan kepada pedagang terkait hal ini (gagal tender,red). Pedagang tentunya kecewa karena akan lebih lama lagi menempati tempat relokasi. Tapi kami berharap pedagang bisa mengerti, karena pemerintah sudah berupaya keras, namun tertunda karena gagal di proses tender," harapnya.
Seperti diketahui, Proyek pembangunan Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar, dipastikan bakal tertunda. Proyek yang direncanakan mulai dibangun pada bulan Juni 2017 itu ternyata mengalami gagal tender. Dari 78 kontraktor yang mendaftar, dan 15 kontraktor yang mengajukan penawaran, semuanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan informasi terbuka dalam situs Eproc.denpasarkota.go.id, sedikitnya ada 78 kontraktor yang melakukan pendaftaran lelang proyek Pasar Badung. Dari 78 kontraktor tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar. telah menetapkan lima besar.
Lima kontraktor yang sebelumnya masuk lima besar itu antara lain PT Adhi Karya (Persero) tbk; PT Nindya Karya (persero); PT Amarta Karya (persero); PT Tunas Jaya Sanur; dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.
Dari lima besar itu, tercatat pada situs tersebut kontraktor yang melakukan penawaran terendah dan yang sempat disebut-sebut bakal jadi pemenang adalah PT Adhi Karya dengan nilai penawaran Rp. 136.336.552.000. Namun, ternyata dalam proses evaluasi dan verifikasi PT Adhi Karya pun gugur karena dinyatakan ada beberapa item persyaratan yang tidak sesuai ketentuan terkait Dokumen Pemilihan dan Adendum Dokumen Pemilihan.