Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Rasa Mall, Pengunjung Dimanja dan Tak Ribet

Bali Tribune / Tampak Luar Pasar Gianyar yang megah

balitribune.co.id | Gianyar - Tampilan boleh megah, namun menataan pasar tetap mencerminka  konsep pasar rakyat.  Karena itu pengunjung dipastikan tidak akan kebingungan berbelanja. Malahan akan lebih efektif karena penempatan pedagang tidak lagi bercampur dan kebersihan pun terjamin.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar, Kamis (18/11). Sejumlah pekerja masih memantau bagian-bagian gedung yang kemungkinan terlewatkan atau finishingnya kurang sempurna. Rencananya, Pasar Rakyat Gianyar ini akan diresmikan, Desember mendatang. 

Di dalam Pasar, setiap pedagang sudah dikelompokkan per lantai. Sehingga masyarakat sangat mudah untuk mengakses keperluannya. Sedangkan sengol Gianyar berada di bawah lantai satu. Dimana sengol ini rata dengan parkiran sepeda motor, dan terlihat dari luar pasar.

Dijelaskan pelaksana Proyek Pasar Umum Gianyar, Sang Putu Arsana mengatakan, untuk penempatan pedagang di setiap lantai, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar. Karena itu, dia sendiri tidak bisa menjelaskan peruntukan untuk setiap lantai. Namun dalam proses pembuatannya, pihaknya telah mengerjakan sesuai rancangan dari pemerintah. "Penempatan pedagang, itu di Disperindag Gianyar," ujarnya. Dimana saat ini pembangunan fisik sudah selesai 100 persen. "Saat ini sudah selesai pengerjaannya. Tinggal pemeliharaan. Kami sudah lakukan serah terima pada 5 November kemarin," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary mengatakan, untuk penempatan pedagang telah diatur, agar masyarakat mudah menjangkau kebutuhannya. Seperti di lantai dasar, akan digunakan untuk pedagang basah. Seperti pedagang daging, telur ikan, tahu dan sebagainya. "Itu lantai 1, 2 dan 3, masyarakat akan disuguhi pedagang sayuran, buah-buahan dan hasil bumi. Sementara di lantai 4, diperuntukkan untuk pedagang kelengkapan upakara dan pakaian. Sebagai upaya agar masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhannya, pihaknya pun telah mengisi tulisan yang menunjukkan lokasi stand pedagang yang dikehendaki.

Sedangkan untuk upacara melaspas direncanakan 18 Desember, "Setelah pemelaspasan, dilanjutkan dengan pengisian tempat bagi kios dan los," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.