Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tabanan Lumpuh Dipicu Bau Sampah Menyengat

sampa menumpuk
Bali Tribune / TUMPUKAN SAMPAH - Tumpukan sampah di Parkir Transit Pasar Tabanan seperti terpantau, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Kebijakan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Tabanan mulai memicu persoalan di lapangan. Sejumlah pedagang di Pasar Tabanan terpaksa berhenti berjualan akibat bau menyengat dari tumpukan sampah yang meluber di area Parkir Transit, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini merupakan imbas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber per 1 Mei 2026. Alhasil, sampah yang belum terpilah tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Salah satu pedagang, Ni Made Sucitawati, mengungkapkan bahwa tumpukan limbah membusuk tersebut telah mengganggu aktivitas pasar selama lima hari terakhir. "Ada rekan sesama pedagang yang memilih tutup karena lokasinya tepat berdampingan dengan sampah. Pembeli juga enggan datang karena kumuh dan bau," keluhnya.

Sucitawati mengakui sosialisasi pemilahan sudah dilakukan, namun kendala kepatuhan serta adanya sampah kiriman dari luar pasar yang dibuang sembarangan membuat sampah kembali tercampur di titik penampungan.

Kondisi serupa terpantau di sepanjang Jalan Mawar, Desa Delod Peken. Tumpukan sampah sengaja tidak diangkut petugas sebagai bentuk penegakan aturan bahwa TPA Mandung kini hanya menerima sampah residu.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan pihaknya akan tetap konsisten menjalankan aturan meski berisiko merusak estetika kota untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada masyarakat dan pedagang agar disiplin memilah sampah.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa sampah harus dipilah. Jika belum, tidak akan diangkut. Ini bagian dari penegakan SE Bupati Nomor 07 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegas Rai Dwipayana. 

Ia pun mendesak pengelola pasar untuk lebih ketat mengawasi pedagang dalam memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu. 

wartawan
JIN
Category

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.