Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

sidak duktang
Bali Tribune / DATA PENDUDUK - Tim gabungan Kelurahan Kesiman saat mendata penduduk nonpermanen di Lingkungan Banjar Ujung.

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Lurah Kesiman, Nyoman Nuada, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 20 orang berasal dari luar Kota Denpasar (masih wilayah Bali) dan 20 orang lainnya berasal dari luar Provinsi Bali. Pendataan ini melibatkan tim gabungan dari Disdukcapil Kota Denpasar, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen lokal seperti Linmas dan Pecalang. 

"Giat ini bertujuan memastikan akurasi data penduduk di wilayah kami sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman. Kami menyasar rumah-rumah indekos untuk memetakan keberadaan penduduk nonpermanen agar tertib administrasi," ujar Nuada.

Selain melakukan pendataan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan kependudukan sesuai regulasi yang berlaku di Kota Denpasar. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung stabilitas keamanan dan memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal sementara di Kelurahan Kesiman.

Nuada menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar seremoni sesaat, melainkan agenda berkelanjutan yang akan menyasar seluruh banjar di Kelurahan Kesiman secara terjadwal. Masyarakat pun diimbau untuk selalu proaktif melaporkan keberadaannya kepada kepala lingkungan setempat guna menjaga ketertiban lingkungan bersama. 

wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.