Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Forum Debitur Bank Mengadu, Dewan Fasilitasi Pertemuan dengan KPKNL

Bali Tribune / PERTEMUAN - pihak debitur bank pemerintah dan swasta melakukan pertemuan dengan perwakilan dari KPKNL difasilitasi oleh DPRD Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaJanji DPRD Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan antara debitur bank pemerintah dan swasta yang kecewa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa (27/9) terwujud. Hanya saja pihak bank tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena dianggap tidak urgent. Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengantar puluhan debitur tersebut dan diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng bersama Sekwan I Gede Sandhiyasa di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.
 
Upaya perlawanan para debitur bank setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam. Hal ini menimblkan keresahan dimasyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank sempat mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk mengadu.
 
Ketut Susila Umbara mengatakan hasil rapat internal di DPRD Buleleng dengan Tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak Bank. Sebabnya, dari hasil audiensi sebelumnya ditemukan banyak kasus jaminan debitur sudah dalam proses lelang di KPKNL Singaraja.
 
“Karena itu kita tidak menghadirkan pihak bank karena dirasa cukup mendatangkan KPKNL saja,” kata Susila Umbara.
 
Menurutnya, audiensi kali ini merupakan lanjutan dari aspirasi debitur sebelumnya dengan menghadirkan pihak debitur dan KPKNL Singaraja. Hasilnya, ada sebagian penjelasan oleh KPKNL akan memberi edukasi kepada masyarakat.
 
”Kalau ada masyarakat yang memerlukan mediasi kami akan terima dan tindak lanjuti,” kata politisi Golkar ini.
 
Sementara saat dilakukan dialog dengan pihak KPKNL, sejumlah debitur mengeluhkan mekanisme proses lelang jaminan mereka di bank. Mereka menganggap terkesan misterius dan sembunyi-sembunyi karena tiba-tiba aset yang menjadi jaminan di bank tetiba lepas tanpa pemberitahuan.
 
“Kami mohon penjelasan atas kondisi itu karena semua proses lelang aset jaminan terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu debitur Made Ariani.
 
Kasus yang dialami debitur lainnya yakni Jro Mangku Sudarma lebih memperihatinkan. Lahan seluas 14 are semunya di ekseksi padahal yang menjadi jaminan hanya seluas 13 are.
 
”Semua lahan kami seluas 14 are disita bank padahal yang menjadi jaminan hanya 13 are. Kini saya tidak punya apa-apa hidup pun saat ini menumpang di mertua,” katanya.
 
Sedangkan Pejabat Lelang dari KPKNL Raden Ari Suharsono mengatakan, apa yang menjadi masukan dan keluhan dari debitur masih menjadi ranah dari perbankan. Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan. Dan pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap.
 
“Kami di KPKNL memberikan saran kepada para debitur agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak bank. Dan pertemuan dengan KPKNL, katanya, tidak menjawab keresahan para debitur yang merasa dirugikan oleh cara pihak bank melego jaminan mereka.
 
“Ini masih banyak yang belum terjawab. Dan kami menduga masih banyak kebohongan yang disembunyikan dalam proses lelang yang dialami debitur. Karena itu kami akan tindak lanjuti masalah ini ke level yang lebih tinggi,” tutup Anton. 
wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.