Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pemberlakukan PPKM Darurat, Angka Terpapar Covid-19 Mengkhwatairkan

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKorban akibat terpapar Covid-19 terus berjatuhan, setelah Sabtu (10/7) sebelumnya Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng melansir data penambahan kasus baru sebanyak 79 kasus dan 2 meninggal, Minggu (11/7) kembali melansir data penamabahan jumlah terpapar Covid-19. Kasusnya cukup melonjak dan mengkhawatirkan, yakni sebanyak 82 disebutkan terpapar dan tengah menjalani perawatan. Tidak hanya itu, selain kasus sembuh sebanyak 26 orang, pasien Covid-19 sebanyak 5 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 82 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Buleleng sebanyak 33 orang disusul Kecamatan Banjar dengan jumlah 13 kasus. Kecamatan Sukasada 12 kasus, Kecamatan Gerokgak 8 kasus, Kecamatan Seririt dengan 7 kasus dan Kecamatan Kubutambahan 4 kasus.
 
“Pasien yang meninggal selama dalam perawatan ada sebanyak 5 orang yakni 2 dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.
 
Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 5 orang, Kecamatan Sukasada 9 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt, Banjar dan Tejakula.
 
Disebutkan, kasus Probable sebanyak 1 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng dan dalam perawatan sebanyak 310 orang, dirawat di Buleleng sebanyak 304 orang dan diluar Buleleng 6 orang,” imbuhnya.
 
“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 4.747 orang dengan rincian sembuh 4.097 orang, meninggal 201 orang,” tandas Suwarmawan.
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.