Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pemberlakukan PPKM Darurat, Angka Terpapar Covid-19 Mengkhwatairkan

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKorban akibat terpapar Covid-19 terus berjatuhan, setelah Sabtu (10/7) sebelumnya Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng melansir data penambahan kasus baru sebanyak 79 kasus dan 2 meninggal, Minggu (11/7) kembali melansir data penamabahan jumlah terpapar Covid-19. Kasusnya cukup melonjak dan mengkhawatirkan, yakni sebanyak 82 disebutkan terpapar dan tengah menjalani perawatan. Tidak hanya itu, selain kasus sembuh sebanyak 26 orang, pasien Covid-19 sebanyak 5 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 82 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Buleleng sebanyak 33 orang disusul Kecamatan Banjar dengan jumlah 13 kasus. Kecamatan Sukasada 12 kasus, Kecamatan Gerokgak 8 kasus, Kecamatan Seririt dengan 7 kasus dan Kecamatan Kubutambahan 4 kasus.
 
“Pasien yang meninggal selama dalam perawatan ada sebanyak 5 orang yakni 2 dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.
 
Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 5 orang, Kecamatan Sukasada 9 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt, Banjar dan Tejakula.
 
Disebutkan, kasus Probable sebanyak 1 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng dan dalam perawatan sebanyak 310 orang, dirawat di Buleleng sebanyak 304 orang dan diluar Buleleng 6 orang,” imbuhnya.
 
“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 4.747 orang dengan rincian sembuh 4.097 orang, meninggal 201 orang,” tandas Suwarmawan.
 
wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.