Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

asuransi
Bali Tribune / Zurich

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor. ZAI membuka pelayanan hotline 24 jam serta menerapkan proses klaim fast track khusus bagi kasus-kasus terkait bencana ini, sehingga penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat dan minim kendala.

Auralusia Rimadiana (Ima), Chief Claim & Service Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, mengatakan dalam kondisi yang tidak dapat diprediksi, seperti cuaca ekstrem, sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan perlindungan yang memadai. Perlindungan asuransi berperan sebagai sabuk pengaman yang membantu individu maupun bisnis pulih lebih cepat. Ketika bencana musibah terjadi, kami fokus memastikan proses klaim berjalan efektif dan efisien. Sehingga nasabah dapat bangkit dengan lebih kuat,” jelasnya dalam siaran persnya, Senin (22/12).

Zurich memberikan bantuan jemanusiaan untuk bencana banjir di Sumatera sebagai komitmen Zurich terhadap pemulihan tidak hanya diwujudkan melalui layanan klaim, tetapi juga melalui aksi nyata membantu masyarakat terdampak bencana. Pada akhir November, banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Zurich bersama Z Zurich Foundation menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir melalui Palang Merah Indonesia (PMI), untuk tiga wilayah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bersama PMI, bantuan dikirimkan dalam bentuk berbagai perlengkapan darurat, termasuk perlengkapan kebersihan, logistik keluarga, bahan makanan, serta kebutuhan dasar lainnya seperti baby kit, kelambu, selimut, pakaian, hygiene kit, sarung, terpal, dan perlengkapan harian lainnya untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Zurich Insurance Group (Zurich), dalam laporan Global Risk Report 2025 menempatkan cuaca ekstrem sebagai salah satu risiko penting, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang sudah menimbulkan dampak nyata di masa kini. Dalam laporan tersebut, disebutkan juga bahwa peristiwa cuaca ekstrem, seperti banjir, merupakan salah satu di antara 5 (lima) risiko paling diwaspadai di Indonesia.

Di Indonesia, cuaca ekstrem beberapa kali memicu bencana alam dalam skala yang luas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga awal Desember ini telah terjadi 3.042 kejadian bencana, yang sebagian besar merupakan bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipicu oleh perubahan parameter atmosfer (meteorologi), seperti curah hujan, suhu, kelembaban, dan angin. Bencana tersebut berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pemukiman, fasilitas usaha, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah meningkatnya risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi semakin penting. Cuaca ekstrem yang dapat memicu banjir, angin kencang, hingga kebakaran hutan membuat perlindungan terhadap aset pribadi maupun bisnis menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup maupun usaha. "Dinamika risiko kini semakin kompleks. Kami terus memperkuat komitmen dan layanan melalui perlindungan asuransi yang relevan, layanan klaim yang responsif, dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana. Doa dan harapan kami menyertai masyarakat di Sumatera dan sekitarnya, semoga proses pemulihan berjalan dengan lancar,” tutup Auralusia.

wartawan
YUE

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.