Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascapenyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar oleh Oknum TNI, Kodam IX/Udayana Minta Maaf

Bali Tribune / DATANGI - Mewakili pihak Kodam IX/Udayana, Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb Gusti Ngurah Suma Ardika, SE, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/11) untuk meminta maaf dan berkoordinasi lebih lanjut.

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar oleh dua oknum TNI, Praka JG dan Pratu VS, untuk menjaga sinergitas dan mempererat silaturahmi, mewakili pihak Kodam IX/Udayana, Wakil Asisten (Waas) Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb Gusti Ngurah Suma Ardika, SE, mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung, Denpasar.

Kedatangan Letkol Gusti Ngurah Suma Ardika diterima dan disambut hangat oleh Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra beserta staf. Dalam pertemuan tersebut Waas Intel menyampaikan permohonan maaf atas kejadian penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum prajurit TNI anggota Kodam IX/Udayana.

"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama pihak Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Letkol Gusti Ngurah Suma Ardika.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menyambut baik kedatangan dari perwakilan Kodam IX/Udayana yang sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi dan melakukan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengajak untuk bersama-sama saling mengintropeksi diri kedepannya.

AA Ngurah Bawa Nendra juga turut memberikan apresiasi kepada Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan serta dengan cepat menemukan dan mengamankan dua oknum TNI pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.

"Selanjutnya, kami percayakan sepenuhnya untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar" harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur diserang sekelompok orang tidak dikenal, Minggu (26/11) pukul 04.30 Wita. Dalam penyerangan tersebut, terjadi penganiayaan terhadap petugas Satpol PP Kota Denpasar oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan enam petugas Satpol PP Kota Denpasar luka-luka, tiga di antaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wangaya karena lukanya cukup parah.

Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar ini ada kaitannya dengan razia penertiban pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Sabtu (25/11) pukul 23.00 Wita. Sebanyak 33 orang wanita PSK berhasil dijaring yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Selanjutnya pada Minggu dini hari dilakukan pendataan dan setelah itu pintu gerbang ditutup. Kemudian pada pukul 04.00 Wita, di depan Kantor Satpol PP Kota Denpasar datang seseorang dan berteriak menyuruh untuk membuka pintu gerbang yang kemudian  dihampiri oleh 10 orang anggota Sapol PP.

Namun tak berselang lama, datang sekelompok orang berjumlah sekitar 25 orang langsung menyerang ke dalam kantor dengan membawa senjata tajam, potongan kayu  dan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang anggota Satpol PP terluka. Saat penyerangan itulah puluhan PSK yang terjaring melarikan diri.

wartawan
RED
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.