Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa PKM di Ashram Gandhi Puri

Bali Tribune / Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba menyaksikan penanaman pohon oleh Program Doktor Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa di Ashram Gandhi Puri.

balitribune.co.id | Klungkung - Program Doktor Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Ashram Gandhi Puri, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pengabdian berbasis Prodi yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Paksebali I Putu Ariadi ST ini mengusung tema “Orientasi dan Penanaman Tanaman Upakara”. Kegiatan ini akan dilaksanakan sebulan penuh dengan dua kegiatan pokok, yakni orientasi dan penanaman pohon. Orientasi tanaman upakara dilaksanakan dengan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya melestarikan tanaman upakara. Sementara penanaman pohon dilakukan dengan menanam sekitar 150 pohon dengan 25 jenis tanaman upakara yang berbeda.  

Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba selaku tuan rumah menyambut baik kegiatan ini sebab memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan Ashram sendiri bisa dijadikan sebagai laboratoriumnya. Sementara itu, Prof. Dr. I Made Surada, MA dari program Doktor menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dimana kampus dapat secara langsung berkontribusi kepada masyarakat luas. Kepala Desa Paksebali sangat mendukung kegiatan ini dan berpesan agar jangan hanya sekali melainkan berkelanjutan melaksanakan pengabdian ataupun KKN di Desa Paksebali. “Kami sangat mengapresiasi dan mengharapkan kegiatan seperti ini dilakukan secara kontinyu”, imbuhnya

Alasan mengapa kegiatan ini dipilih untuk dilaksanakan, karena Kebutuhan bahan upakara terutama yang bersumber dari tanaman di Bali sangat besar. Hal ini dapat dilihat dari masifnya kegiatan upacara yang dilaksanakan hampir di seluruh wilayah Bali. Bahkan, bahan-bahan seperti janur dan kelapa didatangkan dari luar. Disamping tidak mencukupi secara kuantitas, sebagian bahan tersebut tumbuhnya sangat langka. Hal ini tentu sangat menyulitkan bagi mereka yang sedang melaksanakan kegiatan upacara. Agar kegiatan upacara berjalan dengan baik tanpa mengurangi makna, mereka rela mencari sampai ke tempat yang jauh.

Guna mengatasi kelangkaan ini, jika tidak dilakukan pengembangbiakan, dikhawatikan akan mengalami kepunahan, sehingga bahan-bahan tersebut tidak ada lagi. Ini tentu berdampak tidak baik dalam pelaksanaan upacara karena masing-masing komponen telah memiliki arti tersendiri. Ketiadaan bahan tersebut dikhawatirkan akan mengubah makna dan arah dari upakara yang dilakukan. Oleh karena itu, beberapa langkah pencegahan dapat dilaksanakan. Pertama, Bali harus memiliki data inventaris tentang jenis-jenis tanaman upakara yang diperlukan. Kedua, setelah data tersebut dimiliki, pihak pemerintah atau yang terkait mengupayakan mencari, mengumpulkan dan memperbanyak jumlah pohon tersebut. Ketiga, pemerintah dan kalau bisa di masing-masing desa adat mesti memiliki lahan yang khusus untuk menumbuhkan tanaman tersebut.

Dengan cara seperti ini, tanaman tersebut jumlahnya akan dapat ditingkatkan sehingga tidak sulit mencarinya. Jika di masing-masing desa adat memiliki tanaman ini, tentu sangat baik, disamping warga bisa memanfaatkannya kapan saja, juga berperan dalam pelestarian lingkungan, terutama penyelamatan tanaman-tanaman langka. Tidak tertutup kemungkinan, lokasi tanaman upakara ini bisa dijadikan objek wisata atau tempat wisata pendidikan bagi siswa dan mahasiswa guna mengenal tumbuh-umbuhan langka dan berfungsi sebagai bahan upakara.

Dampak terhadap keberadaan tanaman ini sangat banyak. Anak-anak yang diajak berwisata sambil mengenal tanaman ini sangat membantu bagi pengetahuan mereka. Tanaman yang hampir punah bisa diselamatkan dengan cara membudidayakannya secara baik. Masing-masing memiliki kawasan konservasi tanaman yang sangat bagus untuk memelihara kesegaran dan keasrian lingkungan. Ketika melakukan upacara, orang tidak lagi kesulitan mencari pohon yang diperlukan, apalagi bagi mereka yang tidak pernah mengenal pohon tersebut. Masih banyak lagi dampak positif yang bisa ditimbulkan dari keberadaan tanaman upakara ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.