Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Tak Layak Dilarang Beroperasi

pelabuhan
Bali Tribune / DILARANG – Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sejumlah kapal yang dinyatakan tidak layak kini dilarang beroprasi melayani penyeberangan di perairan selat Bali

balitribune.co.id | Negara - Pascamusibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, puluhan kapal yang beroprasi melayani penyeberangan di jalur perairan Selat Bali telah diperiksa. Tidak sedikit ditemukan kapal yang dinyatakan tidak layak dan kini tidak diperbolehkan berlayar.

Tidak sedikit kejadian kapal yang mengalami musibah di perairan selat Bali. Kelayakan kapal dan keselamatan pelayaran kini menjadi perhatian serius dan prioritas utama di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Langkah tegas kini dilakukan pemerintah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan telah melakukan pemeriksaan kelayakan terhadap seluruh kapal yang beroprasi di Selat Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran. Ia menyebut di lintas Ketapang-Gilimanuk ada 54 kapal yang telah menjalani pemeriksaan ketat. Ke-45 kapal tersebut dinyatakan laik laut dan telah memperoleh izin untuk kembali melayani penyeberangan Jawa-Bali. Sedangkan 10 unit lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar kelayakan dan kini dilakukan penonaktifan.

Sedangkan beberapa kapal eks LCT (Landing Craft Tank), yang sebelumnya operasionalnya sempat dihentikan total, kini telah memperoleh dispensasi terbatas. Kapal-kapal tersebut meliputi KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama.

Kendati kapal-kapal modifikasi tersebut masih diperbolehkan berlayar untuk melayani jasa penyeberangan, namun dispensasi ini diberikan dengan sejumlah ketentuan yang ketat.

Persyaratan ketat yang diberlakukan tersebut yakni hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, untuk mengurangi risiko kelebihan beban diberlakukan pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan dan tidak diizinkan membawa penumpang maupun kendaraan kecil. "Kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh,” tambah Masyhud.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.

“Per Kamis, 17 Juli 2025, pukul 07.00 Wita, jumlah total kapal yang beroperasi di lintas Ketapang-Gilimanuk hanya 22 unit. Jumlah ini lebih sedikit dari kondisi normal sebelum insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ujarnya.

Kapal yang kini beropasi melayani pengguna jasa di lintas Ketapang-Gilimanuk yakni di Dermaga MB I ada 5 kapal (KMP. Jambo IX, KMP. Edha, KMP. Wicitra Dharma III, KMP. Munic V, KMP. Surya Ayla), Dermaga MB II ada 4 kapal (KMP. Jambo VIII, KMP. Sumber Berkat II, KMP. Trisila Bhakti II, KMP. Gilimanuk I) dan Dermaga MB III ada 5 kapal (KMP. Reny II, KMP. Pottre Koneng, KMP. Gilimanuk II, KMP. Bintang Balikpapan, KMP. Trima Jaya 9).

Sedangkan di Dermaga MB IV ada 4 kapal yang melakukan pelayaran di perairan Selat Bali, yakni KMP. Jambo X, KMP. Potlink 7, KMP. Karya Maritim II, KMP. Swarna Cakra. Sementara di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) ada 4 kapal yang beroprasi yakni KMP. Karya Maritim I, KMP. Samudera Perkasa I, KMP. Samudera Utama, KMP. Jambo VI (beberapa di antaranya adalah kapal eks LCT yang diperbolehkan berlayar dengan dispensasi terbatas).

Sementara General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan mengatakan pihaknya juga menggarisbawahi pentingnya keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

"Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP," jelasnya seperti dalam Holding Statement Kamis (17/7).

wartawan
PAM
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.