balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan memaksa jajaran DPRD Kabupaten Jembrana untuk turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelurahan Gilimanuk, pekan ini. Hasil sidak menunjukkan fakta yang mencengangkan. Hanya berjarak sekitar 100 meter dari Jalan Nasional menuju pedalaman kawasan hutan, kerusakan vegetasi tampak jelas secara kasat mata.
Sekitar dua hektare lahan hutan dilaporkan telah dibabat, menyisakan tanah terbuka tanpa tutupan pohon kayu besar. Di lokasi tersebut, pepohonan hasil pembabatan terlihat ditumpuk begitu saja di pinggir kawasan yang diduga akan dimanfaatkan oleh investor. Bahkan aktivitas pembabatan menggunakan alat berat. Informasi yang dihimpun di lapangan juga menyebutkan bahwa kawasan strategis di bagian barat pulau dewata ini diduga telah dikuasai oleh lima hingga enam investor.
Bahkan investor ditengarai menguasai lahan hingga luas 250 hektare, di mana dua hektare di antaranya telah dibuka secara total sebagai tahap awal aktivitas fisik. Kondisi ini menjadi kekhawatiran dari warga di wilayah penyanding. Seperti yang diungkapkan perwakilan masyarakat Gilimanuk, I Gede Bangun Nusantara. Ia menyebut aktivitas ini bukanlah hal baru namun terkesan senyap. Pembabatan diduga telah berlangsung sejak akhir tahun 2024 hingga puncaknya pada April 2025.
“Jika kita lihat di Google Maps dan dicocokkan langsung ke lokasi, pola pembabatannya sangat sistematis, dimulai dari akses jalan raya hingga ke bagian tengah hutan. Ini jelas bukan aktivitas pelestarian,” ujarnya. Menurutnya penolakan bukan tanpa alasan ilmiah. Dikatakannya masyarakat Jembrana secara tegas menolak investasi berbasis pengalihan fungsi hutan dalam bentuk apa pun. Telebih dikatakannya hutan sebagai penyangga utama siklus air dan pengatur iklim makro di Pulau Bali.
Tokoh masyarakat ini menyoroti data tutupan hutan di Bali yang kian menyusut. Saat ini, luas hutan di Bali diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 persen dari total luas wilayah. Angka ini berada jauh di bawah ambang batas ideal sebuah pulau, di mana menurut prinsip ekologi minimal harus memiliki 30 persen tutupan hutan untuk menjamin stabilitas ekosistem. Sedangakan saat ini menurutnya pihak investor justru diberikan keleluasaan merambah hutan dengan dalih izin pusat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, Ketut “Cuhok” Suastika mengatakan dari hasil peninjauan di lokasi yang viral di google tersebut, ia melihat kerusakan tidak hanya di pinggiran, tetapi merambah hingga ke jantung kawasan hutan bagian selatan dan tengah. Cuhok menyoroti celah regulasi yang sering dimanfaatkan oleh korporasi. Ia menolak keras alasan para investor yang merasa sah beraktivitas hanya karena memegang izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ia pun menyoroti pihak kementerian tanpa melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat terdampak. “Meskipun kewenangan kawasan berada di provinsi atau pusat, dampak lingkungannya seperti peningkatan suhu, kekeringan, hingga potensi banjir bandang akan langsung dirasakan warga. Kami punya kewenangan untuk menghentikan jika itu mengancam keselamatan rakyat kami. Jangan semua berlindung di balik kebijakan pusat,” ujarnya.
Senada dengan Cuhok, Anggota Komisi I DPRD Jembrana, I Kade Joni Asmara Putra, menekankan risiko bencana hidrometeorologi. Lahan hutan yang terbuka tanpa vegetasi secara otomatis kehilangan kemampuan infiltrasi air. Aliran air hujan yang seharusnya terserap ke tanah akan menjadi run-off (aliran permukaan) yang deras dan tidak terkendali, yang pada gilirannya akan memicu banjir bagi warga di dataran rendah. Bahkan tidak hanya berdampak pada Jembrana saja.
Pihaknya menyatakan berkewajiban mengambil langkah sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami turun bersama tokoh masyarakat untuk melihat langsung sejauh mana kerusakan yang terjadi. Ini langkah awal agar pembabatan hutan tidak terus berlanjutJika pembabatan terus berlanjut dan dialihfungsikan menjadi bangunan, dampak lingkungan yang lebih besar dikhawatirkan akan terjadi, tidak hanya bagi Jembrana tetapi juga bagi Bali secara keseluruhan,” tandasnya.