Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Sembuh Melebihi Kasus Baru

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Minggu (4/10/2020)
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Pulau Dewa pada Minggu (4/10/2020) melebihi kasus baru. Namun masih ada kabar duka karena 4 pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali merilis, hari ini tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 111 orang melalui transmisi lokal. Namun pasien sembuh lebih banyak yakni 130 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 9.365 orang.
 
Sedangkan dengan adanya pasien sembuh 130 orang, maka total pasien sembuh sebanyak 7.816 orang atau 83,46 persen dari total pasien. Namun hari ini masih ada 4 pasien meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 291 orang atau 3,11 persen dari total pasien. Ke-4 pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang dari Badung, Gianyar, Denpasar dan Karangasem.
 
Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.258 orang (13,43 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.  
 
Berikut perkembangan jumlah pasien di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (Positif 341, Sembuh 278, Meninggal Dunia 6 orang, dalam perawatan 57 orang, Buleleng (positif 913, sembuh 818, meninggal dunia 41 orang, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (positif 631, sembuh 491, meninggal dunia 25, dalam perawatan 115 orang), Badung (positif 1.469, sembuh 1050, meninggal dunia 36, dalam perawatan 383 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Gianyar (positif 1.135, sembuh 873, meninggal dunia 46, dalam perawatan 216 orang, Kota Denpasar (positif 2.565, sembuh 2.282, meninggal dunia 52, dalam perawatan 231 orang). Klungkung (positif 688, sembuh 622, meninggal dunia 10, dalam perawatan 56 orang). Bangli (positif 746, sembuh 686, meninggal 28, dalam perawatan 32 orang). Karangasem (positif 814, sembuh 656, meninggal dunia 45, dalam perawatan 113 orang).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.