Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Sembuh Melebihi Kasus Baru

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Minggu (4/10/2020)
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Pulau Dewa pada Minggu (4/10/2020) melebihi kasus baru. Namun masih ada kabar duka karena 4 pasien dinyatakan meninggal dunia.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali merilis, hari ini tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 111 orang melalui transmisi lokal. Namun pasien sembuh lebih banyak yakni 130 orang. Dengan adanya penambahan kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 9.365 orang.
 
Sedangkan dengan adanya pasien sembuh 130 orang, maka total pasien sembuh sebanyak 7.816 orang atau 83,46 persen dari total pasien. Namun hari ini masih ada 4 pasien meninggal dunia, sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 291 orang atau 3,11 persen dari total pasien. Ke-4 pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang dari Badung, Gianyar, Denpasar dan Karangasem.
 
Sedangkan kasus aktif per hari ini menjadi 1.258 orang (13,43 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.  
 
Berikut perkembangan jumlah pasien di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (Positif 341, Sembuh 278, Meninggal Dunia 6 orang, dalam perawatan 57 orang, Buleleng (positif 913, sembuh 818, meninggal dunia 41 orang, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (positif 631, sembuh 491, meninggal dunia 25, dalam perawatan 115 orang), Badung (positif 1.469, sembuh 1050, meninggal dunia 36, dalam perawatan 383 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Gianyar (positif 1.135, sembuh 873, meninggal dunia 46, dalam perawatan 216 orang, Kota Denpasar (positif 2.565, sembuh 2.282, meninggal dunia 52, dalam perawatan 231 orang). Klungkung (positif 688, sembuh 622, meninggal dunia 10, dalam perawatan 56 orang). Bangli (positif 746, sembuh 686, meninggal 28, dalam perawatan 32 orang). Karangasem (positif 814, sembuh 656, meninggal dunia 45, dalam perawatan 113 orang).
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19. 
wartawan
Redaksi

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.