Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Covid-19 Terlama Dirawat Akhirnya Sembuh

Bali Tribune/ SEMBUH - Ibu rumah tangga yang tercatat sebagai pasien positif terlama di Bali akhirnya Kamis kemarin dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari RSPTN Unud Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah menjalani perawatan selama lebih dari dua bulan, salah seorang pasien positif Covid-19 asal Jembrana akhirnya dinyatakan sembuh. Pasien positif kedua dari kasus tranmisi lokal pertama tersebut merupakan pasien dengan masa perawatan terlama di Bali.
 
Jumlah pasien kasus Covid-19 asal Jembrana yang dinyatakan sembuh kini kembali bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Kamis (25/6/2020), terjadi penambahan jumlah pasien sembuh yakni seorang seorang pasien Covid-19 berinisial SL (48) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Ibu rumah tangga yang dirujuk dari RSU Negara ini akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RS PTN Unud Kamis (25/6/2020) kemarin.
 
Pasien kasus transmisi lokal pertama ini tercatat sebagai pasien terlama yang menjalani perawatan di Bali. Pasien yang merupakan istri dari pasien positif pertama asal Jembrana ini sudah berstatus positif Covid-19 sejak 4 April 2020. Hingga dinyatakan sembuh, pasien yang dirawat selama 82 hari tersebut bahkan sudah menjalan 24 kali test swab. Ibu tiga anak ini dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab negatif berturut-turut yang ke-23 dan 24. Sebelumnya swab ke-22 di RSU Negara juga hasilnya negatif.
 
Ia menceritakan pengalamannya saat dirawat dan berjuang menghadapi Corona di ruang isolasi. Menurutnya, penanganan baik di RSU Negara maupun RS PTN Unud hampir sama. Hanya saja di RS PTN Unud ia diberi obat anti virus. 
 
“Pengobatan yang saya jalani baik di RS Unud maupun RSU Negara hampir sama. Diberikan  makanan bergizi, vitamin dan cek kesehatan rutin tiga kali sehari. Tapi di RSU Unud saya juga mendapatkan tambahan obat anti virus yang sangat membantu penyembuhan saya," paparnya.
 
Menurutnya, selama menjalani pengobatan di kedua rumah sakit, ia mendapatkan penanganan yang baik. Ia mengaku seluruh staf dan tenaga medis di ruang isolasi merawat dan melayani secara ramah dan penuh kekeluargaan. Usai dinyatakan sembuh, ia mengaku setelah melanjutkan proses isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rumah untuk mematuhi anjuran pemerintah terhadap penerapan protokol Kesehatan. Ia akan bersilaturahmi dengan keluarga besar mengingat saat Idul Fitri lalu ia berada di ruang isolasi.
 
“Idul Fitri kemarin saya masih dirawat, jadi belum sempat mengunjungi sanak famili di Jembrana. Sesudahnya, mudah-mudahan bisa langsung beraktifitas rutin sebagai guru seperti semula,“ ujar tenaga pendidik di salah satu sekolah di Jembrana ini. 
 
Sementara Direktur  RSU Negara dr  IGB Oka Parwata dikonfirmasi Kamis (25/6/2020) kemarin mengatakan, selama dirawat di RSU Negara, pasien ini kondisinya baik dan tidak ditemukannya gejala klinis serta penyakit lain. Pasien dirujuk ke RS PTN Udayana pada Senin (15/6) lalu.
 
“Selain karena jadi rumah sakit rujukan covid-19 di Bali, pertimbangan lain agar pasien bisa ditangani langsung oleh dokter konsultan yang lebih ahli. Obat anti virus khusus Mylan bantuan WHO juga hanya ada RS PTN Unud dan belum ada di rumah sakit lain di Bali,” ujarnya.  
 
Total pasien sembuh Covid-19 di Jembrana kini 28 orang dari jumlah kumulatif 31 kasus positif. RSU Negara kini masih merawat 3 pasien positif Covid-19 yakni seorang PMI, seorang warga Berangbang dan seorang sopir truck dari Tegalbadeng Timur.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.