Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Meninggal di Puskesmas Pupuan Bukan Korban Malapraktik

Bali Tribune / Raker Komisi I dan Komisi IV saat dengan Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Pupuan setelah mendapatkan tindakan anastesi (pembiusan) ketika akan melakukan operasi lipoma (jaringan lemak di bawah kulit), yang terletak di kepala pasien, secara resmi dinyatakan sebagai pasien yang mengalami reaksi Anaphilactic karena ketidakjujuran pasien ketika proses wawancara dengan dokter yang mengambil tindakan pembedahan tersebut.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Susila, Selasa (1/11) saat Raker Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gedung DPRD Tabanan.

Raker digelar terkait isu kelalaian dokter dalam memberikan pelayanan di Desa Padangan Kecamatan Pupuan sehingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia.

"Reaksi ini akan mengakibatkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu. Akibatnya, muncul gejala berupa sulit bernapas, penurunan kesadaran bahkan bisa menyebabkan pasien meninggal dunia," jelasnya.

Dilanjutkan dr. Susila, dalam kasus ini pihaknya belum menemukan adanya faktor kelalaian yang dilakukan dokter ketika melakukan tindakan pembedahan. Karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang melakukan tindakan bedah minor terhadap pasien perempuan yang meninggal dunia tersebut, didapat jika regulasi dan kompetensi dalam melakukan pembedahan lipoma terhadap pasien tersebut sudah dipenuhi.

Regulasi dan kompetensi yang dimaksud adalah, izin praktik serta keterangan jika dr. Surya sudah kompeten dalam melakukan tindakan tersebut juga sudah dipenuhi.

"Termasuk juga informed consent yang berisi wawancara antara dokter dan pasien juga ada dan berisi cap jempol pasien, itu artinya pasien sudah menyetujui untuk dilakukannya tindakan. Selain itu, dari sisi dokternya, kami sudah mendapat konfirmasi jika dr. Surya sudah memiliki kompetensi menangani kondisi kegawatdaruratan yang dialami pasien ketika proses tindakan," lanjutnya.

Selain itu upaya yang dilakukan oleh dr. Surya dalam menangani pasien dengan reaksi analphictic, diakui dr. Susila sudah sangat maksimal, termasuk juga sudah membawa pasien ke Puskesmas dan memastikan pasien mendapat pertolongan di Puskesmas.

"Sehingga kesimpulan kami, pasien tersebut tidak mengalami malapraktik, karena semua prosedur tindakan termasuk pertolongan dalam kondisi kegawatdaruratan sudah diberikan secara maksimal," tegas dr. Susila.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, dr. Ida Bagus Tatwa Yatindra, Sp.Urologi, menyatakan jika tindakan yang dilakukan dr. Surya di tempat praktiknya di Desa Padangan Pupuan,sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Tidak ada malapraktik, karena dari prosedurnya sudah dikerjakan sesuai dengan SOP dan kompetensinya. Jika dilihat dari kompetensinya prosedur ini bisa dilakukan oleh dokter umum, karena mengacu pada Konsul Kedokteran Indonesia memberikan kriteria bahwa penyuntikan anastesi dan eksisi lipoma (tumor jinak pada kulit) bisa dilakukan oleh dokter umum," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.