Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasien Meninggal di Puskesmas Pupuan Bukan Korban Malapraktik

Bali Tribune / Raker Komisi I dan Komisi IV saat dengan Dinas Kesehatan dan IDI Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pasien yang meninggal dunia di Puskesmas Pupuan setelah mendapatkan tindakan anastesi (pembiusan) ketika akan melakukan operasi lipoma (jaringan lemak di bawah kulit), yang terletak di kepala pasien, secara resmi dinyatakan sebagai pasien yang mengalami reaksi Anaphilactic karena ketidakjujuran pasien ketika proses wawancara dengan dokter yang mengambil tindakan pembedahan tersebut.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Nyoman Susila, Selasa (1/11) saat Raker Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat Gedung DPRD Tabanan.

Raker digelar terkait isu kelalaian dokter dalam memberikan pelayanan di Desa Padangan Kecamatan Pupuan sehingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia.

"Reaksi ini akan mengakibatkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu. Akibatnya, muncul gejala berupa sulit bernapas, penurunan kesadaran bahkan bisa menyebabkan pasien meninggal dunia," jelasnya.

Dilanjutkan dr. Susila, dalam kasus ini pihaknya belum menemukan adanya faktor kelalaian yang dilakukan dokter ketika melakukan tindakan pembedahan. Karena dari konfirmasi yang dilakukan kepada dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang melakukan tindakan bedah minor terhadap pasien perempuan yang meninggal dunia tersebut, didapat jika regulasi dan kompetensi dalam melakukan pembedahan lipoma terhadap pasien tersebut sudah dipenuhi.

Regulasi dan kompetensi yang dimaksud adalah, izin praktik serta keterangan jika dr. Surya sudah kompeten dalam melakukan tindakan tersebut juga sudah dipenuhi.

"Termasuk juga informed consent yang berisi wawancara antara dokter dan pasien juga ada dan berisi cap jempol pasien, itu artinya pasien sudah menyetujui untuk dilakukannya tindakan. Selain itu, dari sisi dokternya, kami sudah mendapat konfirmasi jika dr. Surya sudah memiliki kompetensi menangani kondisi kegawatdaruratan yang dialami pasien ketika proses tindakan," lanjutnya.

Selain itu upaya yang dilakukan oleh dr. Surya dalam menangani pasien dengan reaksi analphictic, diakui dr. Susila sudah sangat maksimal, termasuk juga sudah membawa pasien ke Puskesmas dan memastikan pasien mendapat pertolongan di Puskesmas.

"Sehingga kesimpulan kami, pasien tersebut tidak mengalami malapraktik, karena semua prosedur tindakan termasuk pertolongan dalam kondisi kegawatdaruratan sudah diberikan secara maksimal," tegas dr. Susila.

Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tabanan, dr. Ida Bagus Tatwa Yatindra, Sp.Urologi, menyatakan jika tindakan yang dilakukan dr. Surya di tempat praktiknya di Desa Padangan Pupuan,sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Tidak ada malapraktik, karena dari prosedurnya sudah dikerjakan sesuai dengan SOP dan kompetensinya. Jika dilihat dari kompetensinya prosedur ini bisa dilakukan oleh dokter umum, karena mengacu pada Konsul Kedokteran Indonesia memberikan kriteria bahwa penyuntikan anastesi dan eksisi lipoma (tumor jinak pada kulit) bisa dilakukan oleh dokter umum," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.